METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang berintegritas dan prima, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh menerima kunjungan silaturahmi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Jemsly Hutabarat, perwakilan Ombudsman RI, bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, serta jajaran tim. Rombongan disambut langsung oleh Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan LPKA.
Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman meninjau sejumlah fasilitas yang ada di LPKA Banda Aceh, mulai dari area dapur, klinik, gedung serbaguna, hingga blok hunian anak binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Ombudsman dalam menilai kesiapan dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Jemsly Hutabarat menjelaskan bahwa tahun ini Ombudsman RI menjadikan seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia sebagai objek penilaian opini pelayanan publik. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengambil beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai sampel penilaian.
“Kami ingin memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan memiliki standar pelayanan publik yang baik, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Jemsly.
Sementara itu, Nurul Nabila, selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sekaligus koordinator tim, bersama anggotanya meninjau langsung ruang layanan kunjungan dan sistem pengaduan masyarakat. Tim juga melakukan evaluasi terhadap pemenuhan hak dasar layanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Peninjauan ini penting untuk memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai standar, sekaligus menjamin hak masyarakat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ungkap Nurul Nabila.
Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Ombudsman RI terhadap peningkatan mutu layanan di LPKA. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik dan menjaga integritas seluruh petugas.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi,” ucap Yusnaidi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran LPKA Banda Aceh dan tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Diharapkan, kunjungan ini dapat menjadi langkah positif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan anak.(FAHRUL)
