Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Penimbunan Danau Mawang Ancaman Pariwisata Gowa, Diduga Ada Praktek Mafia Tanah
HUKUM

Penimbunan Danau Mawang Ancaman Pariwisata Gowa, Diduga Ada Praktek Mafia Tanah

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 10, 2025Updated:Oktober 10, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Gowa – Aktivitas penimbunan di kawasan Danau Mawang, Kabupaten Gowa, kembali memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Dengan dalih kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), oknum pemilik lahan diduga menggerus sebagian badan danau demi memperluas area tanah. Tindakan ini tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga mengancam sektor pariwisata Gowa yang selama ini bertumpu pada pesona Danau Mawang.

Lebih mengkhawatirkan lagi, penimbunan tersebut diduga menggunakan material tanah dari sumber ilegal. Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menegaskan bahwa praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Jika material timbunan terbukti berasal dari tambang ilegal, pelakunya dapat dijerat pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Bahkan, pihak yang membeli, menjual, mengangkut, atau memanfaatkan hasil tambang tanpa izin juga terancam sanksi serupa sesuai Pasal 161 UU Minerba,” tegas Daeng Mangka.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi dari praktik galian C tanpa izin, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengurangi potensi pendapatan daerah akibat tidak adanya pajak dan retribusi yang masuk ke kas pemerintah.

Menurut Daeng Mangka, penimbunan Danau Mawang sama saja dengan “membunuh” salah satu aset ekologis dan wisata utama Gowa. Oleh karena itu, TIB mendesak Polres Gowa, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Danau Mawang harus dilindungi, bukan ditimbun. Jika aparat lamban, yang hancur bukan hanya danau, tapi juga masa depan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Gowa,” pungkasnya.

Setidaknya tiga regulasi penting telah dilanggar dalam kasus ini:

RegulasiIsi Pokok *Permen PUPR No. 28 Tahun 2015* Melarang perubahan tepi danau serta menetapkan sempadan minimal 50 meter dari muka air tertinggi. UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Menyatakan bahwa danau adalah sumber daya publik yang wajib dilindungi dan tidak dapat dimiliki secara penuh oleh individu. Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup Melarang penimbunan danau kecuali untuk kepentingan konservasi yang sah.

Penimbunan Danau Mawang dipastikan menimbulkan dampak serius, antara lain, Adalah
Penurunan daya tampung air. meningkatkan risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

Kerusakan ekosistem perairan hilangnya habitat ikan, burung, dan biota air lainnya.
Penurunan kualitas air akibat sedimentasi dan hilangnya zona resapan alami.

Kerugian ekonomi masyarakat nelayan tradisional dan pelaku wisata kehilangan sumber penghidupan.
Hilangnya fungsi ekologis Danau Mawang merupakan benteng alami penyangga lingkungan Gowa.

Presiden TIB mengecam keras tindakan penimbunan tersebut:

https://metroinfonews.com/wp-content/uploads/2025/10/VID-20251010-WA0031.mp4

“Menimbun Danau Mawang sama saja dengan membunuh pariwisata Gowa. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal masa depan ekosistem dan generasi. SHM tidak bisa dijadikan tameng untuk merusak alam.”

TIB mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas.!

“Kami mendesak Polres Gowa, khususnya Unit Tipiter, untuk segera melakukan penyegelan lokasi tersebut dan mengusut tuntas dugaan perusakan ini. Jika dibiarkan, Gowa akan kehilangan salah satu aset ekologis terpentingnya.”

Seruan serupa juga datang dari aktivis lingkungan, masyarakat sekitar, dan para pemerhati lingkungan. Mereka menegaskan bahwa Polres Gowa tidak boleh tinggal diam.(//*red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRS Maryam Citra Medika Takalar Raih Penghargaan FKRTL Berkomitmen dari BPJS Kesehatan
Next Article Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Dewan Ekonomi Aceh

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.