Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026

Masyarakat Desa Cakura Bersama TNI Cor Talud  Jenelimbua.

April 27, 2026

Herd Immunity Jadi Kunci, Dokter Anak di Takalar Gencarkan Edukasi Pencegahan Campak.

April 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»PD Parkir Makassar Pungut Parkir Komersial
MAKASSAR

PD Parkir Makassar Pungut Parkir Komersial

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJuni 15, 2021Updated:Juli 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menetapkan pungutan parkir kepada pengemudi angkutan barang sebesar Rp5.000 sekali masuk ke perbatasan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Konsep pungutan ini disebut pungutan komersial yaitu pungutan tarif jasa parkir kendaraan angkutan yang sifatnya komersil apakah bermuatan material ataupun lainnya. Di mana kendaraan tersebut nantinya akan beroperasi di ruas jalan kota,” kata Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar, di Makasar, Senin.

Menurut Irham, bila telah memiliki karcis di pos masuk kota, maka pengendara atau pengemudi kendaraan sudah tidak di bebani pungutan parkir, apalagi karcis itu berlaku sehari. Jadi menurut kami, konsep ini lebih efiesien.

Perberlakuan jasa itu dalam rangka mewujudkan program pemulihan ekonomi Makassar Recover yang digagas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Ia beralasan, PD Parkir  berupaya menggenjot semua jenis pendapatan salah satunya tarif jasa parkir komersial itu.

Pengenaan jasa parkir komesial itu bagi seluruh kendaraan pengangkut baik material galian C baik itu tanah, pasir hingga barang lainnya yang akan dibawa masuk ke wilayah perkotaan. Warna karcis pun dibedakan agar tidak terjadi kecurangan.

Untuk lokasi pemungutan retribusi jasa parkir komersil itu telah ditetapkan 13 lokasi dengan disediakan pos yang berpotensi membantu Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan pendapatan.

Posko komersil tersebut ditempatkan di jalur jalan raya seperti di Moncongloe, perbatasan Makassar-Maros dekat Waduk Nipa-nipa. Selanjutnya, jalur Mandai, Samping Tol, kemudian Malangkeri jalan Sultan Alauddin perbatasan Makassar-Gowa, Jalan Aroepala (eks jalan Hertasning), Kompleks BTP, Jalan Yos Sudarso, Teuku Umar, Kassi-kassi, dan Kapasa Raya.

Sementara itu, pengemudi angkutan barang dimintakan uang, katanya untuk jasa parkir. Padahal, kami ini hanya mau mengantar pesanan bongkaran timbunan dan parkir di lokasi pemesan lalu balik ke pangkalan,” kata seorang supir truk, Baharuddin, di Makassar, Senin.

Dirinya tidak mempermasalahkan penarikan retribusi itu, karena adanya karcis diberikan petugas jaga lapangan di perbatasan. Namun, disayangkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Selain membayar jasa parkir, ia juga mesti membayar retribusi jasa angkutan lainnya ketika masuk di perbatasan. (*/Antara)

PD Parkir Makassar Pungut Parkir Komersial
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTinjau Pembangunan Pelabuhan Dermaga Pannyua, Walikota Danny bersama BPTD Siap Berkolaborasi
Next Article 2021, Danny Lelang Investasi Bangun PLTSa di TPA Antang

Berita Terkait:

DAERAH April 27, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Masyarakat Desa Cakura Bersama TNI Cor Talud  Jenelimbua.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Kawal Ketat Proyek MYC, Lukman B Kady Pastikan Anggaran APBD Takalar Tepat Sasaran.

April 27, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.