METROINFONEWS.COM _ LANGSA ACEH – Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang berada di Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, setiap tahunnya menguras dana desa (DD) jutaan.
Pasalnya, PAUD yang didirikan oleh Geuchik Gampong Simpang Wie, Ibnu Abbas semenjak tahun 2020 itu, sampai saat ini diduga belum mengantongi izin dari Dinas terkait.
Selain izin, juga kuat dugaan tidak ada anak didik atau murid yang diajarkan pada PAUD Gampong Simpang Wie tersebut. Yang namanya pun tidak diketahui dikarenakan tidak terpasang papan plang pada PAUD, hanya sebuah rumah yang kumuh ditumbuhi rumput sekeliling dan tampak ada beberapa buah permainan saja.
Badriah, bendahara Dana Desa (DD) Gampong Simpang Wie yang dikonfirmasi pada, Rabu (12/7/2023), membenarkan itu PAUD dan tidak ada murid, namun awal dibuka pada tahun 2020 ada murid itupun hanya ada 10 orang.
Sementara, Badriah juga mengakui, untuk PAUD sendiri setiap tahunnya dianggarkan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp.4 juta.
Dan bangunan yang dipakai untuk PAUD saat ini berbentuk rumah statusnya sewa. Adapun pemilik rumah, Ibu kandung Badriah sendiri,” ujarnya di kantor Geuchik.
Ditempat terpisah Ibnu Abbas selaku Geuchik Gampong Simpang Wie, membenarkan PAUD tersebut belum ada izin operasional dan anak murid pun tidak ada.
Ibnu Abbas juga mengakui setiap tahun dana desa (DD) dianggarkan untuk PAUD, dengan dalih untuk dana operasional guru walaupun tidak ada anak murid,” ucapnya.
Menyangkut dengan izin, kata Ibnu Abbas, sulit untuk mengurus dan dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Langsa, “Dengan mengatakan buka aja jangan ditutup, karena payah buka lagi kalau sudah ditutup nantinya,” jelas Ibnu Abbas meniru ucapan dari pihak dinas kepada media disalah satu warung kopi di Langsa.
Namun Pendapat kebanyakan Masyarakat Berbeda , ” Sudah sepatutnya penegak hukum melakukan pemeriksaan, atas temuan ini, terhadap Geuchik dan perangkat desa yang bermain-main dengan penggunaan dana desa.”Tuturnya.
Lanjut,” Anggaran diperuntukkan setiap tahunnya untuk PAUD sedang izin operasional tidak ada, begitu juga dengan anak murid pun tidak ada,jelas itu suatu dugaan pelanggaran karena penyaluran dana tersebut sia-sia ,Tentu negara yang rugi. ” Tutupnya .(DANTON)Adm : Salman Sitaba

