METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pertarungan Pemilihan calon Legislatif pada Pemilu 2024 telah sampai pada Pleno tingkat Kecamatan dimana berkas hasil perhitungan suara telah diserahkan oleh PPK Kecamatan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama ke KIP Kota Langsa.
Pasca pleno tingkat Kecamatan, Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Langsa mendapatkan hasil maksimal dengan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Langsa, Selasa (27/02/2024).
Raihan suara ini di lihat dari selesainya rekapitulasi di Kecamatan Langsa Lama pada Selasa (27/02/24) sore dan ditambah dengan hasil rekapitulasi di Kecamatan Langsa Timur sebelumnya, maka PAN dipastikan bakal dapat 2 (dua) kursi di Dapil 2 Langsa Timur dan Langsa Lama.
Rekapitulasi suara yang diperoleh media ini, PAN di Kecamatan Langsa Lama mendapatkan 3.749 suara dan di Kecamatan Langsa Timur 1.956 suara, sehingga totalnya menjadi 5.705 suara secara keseluruhan di Dapil 2.
Dengan jumlah suara ini, Caleg PAN yang bakal dapat kursi masing-masing yaitu Melvita Sari dengan 2.746 suara dan dirinya merupakan peraih suara terbanyak dari semua Caleg lintas partai di Kecamatan Langsa Timur dan Langsa Lama.
Selanjutnya yang bakal mendapat kursi dewan dari PAN di Dapil 2 Kota Langsa ini adalah Susilawati yang berhasil mendapat suara terbanyak kedua, yaitu 1.462 suara.
Peraih suara partai terbanyak setelah PAN yaitu Partai Aceh dengan 5.361 suara. Caleg PA dapil ini yang bakal mendapat kursi adalah Samsul Bahri alias Robert dengan 2.705 suara. Sedangkan Rosmawati yang meraih 2.284 suara tidak akan duduk karena PA hanya mendapat 1 kursi di dapil ini.
Golkar yang mendapat 3.973 suara merupakan peraih suara terbanyak ketiga. Caleg yang akan mendapat kursi adalah Muhammad Syahputra dengan 896 suara, suara tertinggi setelah Yana Ayudhia dengan 835 suara dan Sarbani 808 suara.
Partai Hanura adalah peraih suara terbanyak ke 4 dengan 2.513 suara dan caleg Nakim SE yang akan mendapat kursi dengan 1.340 suara.
Sedangkan Gerindra yang mendapat 2.464 suara berada di posisi kelima peraih suara terbanyak dan Zulfian dengan meraih 1.398 suara yang akan menduduki kursi Dewan di Dapil ini.
PKS yang meraih suara terbanyak ke-6 dengan 1.964 suara akan memberikan kursi dewan kepada Teuku Muhammad Chabibi yang meraih suara tertinggi, yaitu 878 suara mengalahkan Riki Patria yang hanya mendapat 781 suara.
Untuk peraih suara terbanyak lainnya, yaitu partai Nasdem 1.449 suara, PPP 988 suara, PAS 977 suara dan Demokrat dengan 831 suara. 4 partai ini tidak bakal mendapat kursi karena mereka dikalahkah oleh suara PAN melalui sistem “Sainte Lague” dengan pola hitung pembagian angka ganjil 1, 3 dan 5 untuk mendapatkan kursi DPR.
PAN dengan suara total 5.705, jika dibagi 3 untuk mendapatkan kursi kedua, maka mendapat 1.902 suara. Dengan perhitungan ini, maka suara PAN akan berada diatas partai Nasdem dengan hanya meraih 1.449 suara.
Sehingga dengan hasil penghitungan tersebut, PAN jelas bakal dapat 2 kursi DPRK Langsa periode 2024-2029 khusus di Dapil 2 (Langsa Timur – Langsa Lama), yaitu kursi ke-1 dan ke-7.(DANTON)

