METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Reputasi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tercoreng oleh oknum anggotanya. Berinisial JW berpangkat Bripka, yang mencoreng nama Korps Bhayangkara Polda Aceh. Bripka JW diduga menjadi dalang penipuan gadai mobil rental dengan kerugian korbannya mencapai puluhan juta rupiah.
Salah satu korban, Hardiansyah warga Lhokseumawe. Kepada media ini, menjelaskan awal mula Bripda JW menawarkan gadai mobil kepadanya. Kejadiannya pada 14 Januari 2025. Janji gadai selama 3 bulan sesuai dengan kwitansi.
Hardiansyah tidak menaruh curiga karena seorang Oknum Polisi tidak mungkin menipu masyarakat. Maka terjadilah kesepakatan. Salah satu poin kesepakatan itu, bahwa mobil Xenia yang digadaikan tersebut akan ditebus pada 3 bulan kedepan 2025. Nilai yang digadaikan sebesar Rp 35 juta.
Hardiansyah menyerahkan uang Rp 35 juta ke Bripka JW melalui pengiriman bank BSI langsung atas nama JW. Satu unit mobil pribadi Daihatsu Xenia Nomo polis BL 1747 JB warna Abu-abu tahun 2017.
Nyatanya, Hardiansyah salah perkiraan. Bripka JW ternyata dianggap telah menipunya. Hal itu diketahuinya setelah beberapa hari membawa mobil gadai dari Bripka JW, Hardiansyah dihubungi oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengusaha rental mobil. Di balik telpon itu, pria yang mengaku jika mobil yang dibawa oleh Bripka JW merupakan mobil rental yang dirental oleh Bripka JW. Dan mobil tersebut langsung diambil oleh pemiliknya.
Hardiansyah meminta kepada Bripka JW untuk mengembalikan uang nya. Dan Bripka JW bersedia untuk mengembalikan, namun sudah berjalan empat bulan Bripka JW tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang miliknya Hardiansyah sebesar Rp 35 juta rupiah hanya janji-janji saja yang diucapkan oleh Bripka JW.
Hardiansyah berharap dari kejadian ini, pihak Polda Aceh memberikan sanksi kepada anggotanya agar tidak terjadi lagi korban lainnya, dan Bripka JW segera bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik nya sebesar Rp 35 juta rupiah,” tegas Hardiansyah sebagai korban penipuan oknum Polisi Bripka JW.
Bripka JW, kepada awak media, Jum’at (09/05/2025) mengakui perbuatannya, telah menipu warga Lhokseumawe, telah menggadaikan satu unit mobil Rental kepada Hardiansyah.
Sementara, awak media dalam waktu dekat akan menjumpai atasnya di Polda Aceh. Guna untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.(DANTON) Kaperwil Aceh

