METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Penimbunan Lahan Praktek Pertanian Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Langsa, Aceh yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2024 diduga tidak sesuai speksifikasi rencana kegiatan.
Amatan Metroinfonews.com di lokasi, Minggu (22/12/2024) penimbunan tersebut hanya dihampar begitu saja tanpa pemadatan. Terlebih saat musim hujan kondisinya menjadi lumpur.

Kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran APBA-P Aceh tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 181.919.083,’ dengan masa kerja harus selesai 26 Desember 2024 yang dimulai pelaksanaan 12 Desember 2024.
Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kota Langsa, Roro Sri Hariyani yang hendak dikonfirmasi awak media via telepon tidak mengangkat, begitu pun melalui pesan WhatsApp yang bersangkutan tidak membalas.

Sementara, dilokasi proyek tidak ditemukan Konsultan pengawas, begitu juga PPTK di bawah Dinas Pendidikan Aceh tidak berada di lokasi proyek.
Ditempat yang sama, salah seorang mengaku sebagai orang lapangan di lokasi proyek timbunan lahan praktek pertanian SMK Negeri 5 Kota Langsa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, yang mengerjakan proyek ini orang dari Naga Raya, dan ini proyek Pokir DPR Aceh siapa dewannya saya tidak tau bang,” ujarnya.

Diketahui proyek timbunan lahan praktek pertanian SMK Negeri 5 Kota Langsa, dibawah Dinas Pendidikan Aceh, dikerjakan CV. Goje Nawi Agung. Pengawas. CV. Menara Design Consultant. Sumber dana APBA-P. Tahun 2024.(DANTON) Kaperwil Aceh

