METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Mahasiswa Pemantau Peradilan Indonesia (MPPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel. Mereka mendesak Kejati Sulsel untuk panggil dan periksa ketua pengadilan Niaga PN Makassar.
Aksi tersebut diketahui,merupakan aksi lanjutan MPPI yang sebelumnya sudah melakukan aksi pada tanggal (7/9/2023) lalu di Pengadilan Niaga PN Makassar, terkait kasus dugaan adanya mafia peradilan di tubuh Pengadilan Niaga PN Makassar.
Kami menantang Kepala kejaksan tinggi sulawesi selatan untuk turut andil dalam melihat perkara ini, karena kami indikasikan bahwa ada permainan hukum pada perkara ini. Bahkan kami juga menduga adanya gratifikasi sehingga permohonan tersebut di terima. Ujar Khaidir Jendral lapangan saat berorasi Kamis,(14/9/2023).
Khaidir Menyebut, Pengadilan Niaga PN Makassar diketahui sudah menangani kasus. Pada kasus tersebut Pengadilan Niaga PN Makassar menerima permohonan dan telah memutuskan kasus, yang tertuang dalam gugatan No.9/Pdt.Sus PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.
Namun, Menurut Khaidir bahwa penanganan kasus tersebut seharusnya ditangani oleh PN Jakarta Pusat bukan merupakan wewenang Pengadilan Niaga Makassar.
” Kami menganggap kasus ini menuai banyak pertanyaan sebab jikalau kita mengacu pada UU No 37 tahun 2004 tentang seharusnya perkara ini harusnya di tangani di Pengadilan Niaga jakarta pusat,” Terangnya.
Kami meminta kejaksaan sulawesi selatan menyelidiki perkara ini dan segera panggil dan periksa Ketua pengadilan Niaga dan panitera muda niaga PN Makassar. Tambahnya
Dari pantaun awak media ini, pada aksi itu terlihat beberapa ban bekas dibakar oleh massa aksi,dan membuat Jln menuju Flyover Makassar macet serentak.
Selang berapa lama melakukan orasi secara bergantian, pihak Kejati Sulsel pun menemui massa aksi untuk menerima aspirasi dan beraudiensi.
Kepada masaa aksi, Soetarmi selaku perwakilan dari kejati sulsel menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan jika pada perkara tersebut ada bentuk gratifikasi atau adanya suap.
Tidak puas dengan jawaban Kejati Sulsel, Khadir kembali menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di berbagai titik bilamana kasus tersebut tidak mendapatkan kejalasan hukum yang pasti.
” Beberapa tuntutan yang kami sampaikan meminta kejaksaan sulawesi selatan menyelidiki perkara ini, juga segera panggil dan periksa Ketua pengadilan Niaga dan panitera muda niaga PN Makassar,” Tutupnya. (IRHAM DT)Adm/:Muh.Jihan

