METROINFONEWS.COM |GOWA – Berdasarkan dari Tanda Bukti Laporan Polisi.No TBL/34/IX/2023/Sulsel/ Res Gowa-Se Biringbulu/ SPKT tanggal 18 September 2023 atas laporan Hindi Bin Palipung Dg Nyonri (37)tani, warga Dusun Bulassi Desa Taring
Sebagai terlapor Hadi berteman Haeruddin dkk, telah dilaporkan Tindak Pidana pengeroyokan,warga Dusun Bangkala Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Waktu kejadian pada hari Senin 18 September 2023, sekira pukul 17.20 wita saat main Bola Mini antar Dusun Bulassi melawan Dusun Bangka Bangkala di lapangan sepak bola Desa Taring
Menurut Hindi, ” kasus pengeroyokan yang mereka laporkan di Polsek Biringbulu yang dialaminya sampai sekarang belum ada upaya akan mempercepat penyelesaian proses hukum sehingga saya berani katakan ” Empat Bulan Jalan DiTempat,Laporan Polisi Pengeroyokan Di Polsek Biringbulu Polres Gowa”

“Mengapa karena tidak ada kemajuan dan saya pun tidak tahu apa kendalanya oleh penyidik yang tangani, Bripka Muslimin Oleh karena itu saya berharap dan minta kepada bapak Kapolres Gowa,agar penyidik tangani Bripka Muslimin perlu diganti dan dievaluasi kinerjanya.” Ungkapnya Penuh harap
“Dimana pada surat panggilan dibagian kertas bawah ada tulisan” Kami Siap Melayani Anda Dengan Cepat , Tepat, Transparan, Akuntabel Dan Tanpa Imbalan” akan tetapi itu hanya slogan karena faktanya sama sekali tidak sesuai kenyataan, ” kesal Hindi
Kanitreskrim Polsek Biringbulu yang baru ,Aipda Yusran menggantikan,Aiptu Mustakim saat Media ini konfirmasi lewat telepon, Jum’at (05/01) mengatakan,saya sudah bicarakan dengan penyidik yang tangani Bripka Muslimin dan rencana pekan depan kasus tersebut akan digelar di Polres Gowa,,Bersambung (NUR)

