METROINFONEWS.COM | Kab.Bone, (Sulsel)_Puang Saude (67) Tahun, warga Desa Ulu Balang, Kecamatan Salomekko, merasa kecewa dengan tindakan dari beberapa warga dari Desa tetangganya, pasalnya mereka langsung saja masuk menggarap lahan dengan menanam jagung tanpa ada informasi atau penyampaian kepadanya selaku pengelola, yang menguasai kawasan di Apelle’e secara turun temurun dan tercatat sejak Tahun 1948. Jadi dapat kita bayangkan, NKRI saja baru 3 Tahun memproklamirkan Kemerdekaannya, apalagi terbitnya Undang Undang Agraria, Kehutanan dan peraturan lainnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum komunitas Solider Group Nusantara ( Solidaritas Jurnalis dan Aktivis Lintas Daerah Nusantara), yang terdiri dari gabungan jurnalis dari berbagai Group Media, beserta aktivis dari berbagai LSM, Ormas dan LBH, bermarkas di jalan Faizal, Rappocini, Kota Makassar, Panjy Ardian Agus Salim, SE., menyebutkan jika, keberadaan Puang Saude bersaudara selaku pengelola kawasan di Apelle’e ini, dibuktikan dengan beberapa keterangan saksi dari kalangan tokoh masyarakat yang mengetahui secara gamblang historical kawasan Apelle’e, baik tokoh masyarakat di Desa Ulu Balang maupun yang dari Desa Pationgi.
“Beberapa tokoh masyarakat yang berusia di atas 50 sampai usia diatas 60 Tahun, sempat menceritakan kepada Kami, bagaimana kisah perjuangan dari Puang Saude waktu lahan Apelle’e ini, mau diambil alih untuk proyek rehabilitasi hutan penanaman pohon kemiri, yang ditangani oleh PT. Inhutani l Jakarta dengan PT . Inhutani I unit kerja Ujung Pandang (Makassar) selaku pelaksana kerja, kejadiannya Tahun 1993, dan hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen yang berisi pernyataan sikap dari Puang Saude berserta Masyarakat yang menolak secara tegas adanya rencana rehabilitasi hutan tersebut, dengan alasan, dikelola secara turun temurun sebelum terbit undang undang Agraria Tahun 1960, tidak pernah ada pihak yang melarang atau mencegah sejak Tahun 1944 sampai dengan 1993, selain itu, tidak pernah dilakukan survey peninjauan lokasi oleh pihak terkait sebagaimana mestinya, nah, semua dokumen tersebut berisi cap jempol dari para Warga termasuk Puang Saude sendiri selaku penanggung jawab, dan dokumen-dokumen tersebut diketahui serta ditandatangani oleh pemerintah setempat, yakni Kepala Desa Ulu Balang, Camat Salomekko yang menjabat kala itu, dengan beberapa tembusan, Gubernur Sulsel, Kepala Kehutanan Provinsi Sulsel, Ketua DPRD dan termasuk Dirut PT.Inhutani l di Jakarta, serta pihak terkait lainya “, jelasnya. Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut, Panjy Ardian mengatakan bahwa, ironis sekali jika zaman sekarang ini, ada beberapa pihak atau oknum yang serta-merta mau menyerobot masuk dan menggarap lahan Apelle’e ini tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Puang Saude selaku orang tua yang memperjuangkan keberadaan kawasan ini, sehingga dapat diolah menjadi lahan pertanian dan perkebunan oleh warga dari berbagai Desa.
“Ini namanya tindakan egois dan tidak mencerminkan sikap dan budaya kita selaku orang Bugis beradab, kan bisa meminta izin secara baik-baik sama beliau untuk ikut menggarap juga, klo langsung-langsung tanpa memberi kabar, ini sama saja kita tidak menghargai perjuangan beliau, yang menurut kisah pernah dikepung oleh berbagai pihak supaya meninggalkan lokasi Apelle’e ini, namun beliau tidak mundur dan gentar demi mempertahankan hak dan kepentingan orang banyak yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian di lahan Apelle’e, termasuk ditawari sejumlah uang ganti rugi, tapi ditolaknya dengan tegas, alasannya, dari mana masyarakat bisa dapat lahan lagi untuk dikelola, sementara mereka tidak memiliki keahlian apa-apa selain di bidang pertanian saja, makanya saat mendapatkan informasi dari Kakak Saya, Syamsuddin, Anggota DPP Ormas BAMPI Nusantara, Saya langsung sempatkan waktu dari Makassar ke Bone, melihat lokasi dan mencari kebenaran akan hal ini “, paparnya.
Untuk itulah, sebagai upaya demi mencari solusi terbaik, Panjy Ardian didampingi Anggota DPP Ormas BAMPI Nusantara, Syamsuddin berusaha melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak yang berada di Kecamatan Patimpeng tersebut.
“Hari Senin tanggal 23 Desember 2024, Kami melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Desa Patimpeng, guna membahas hal ini, namun belum sempat ketemu Kades karena lagi hadiri acara pernikahan warganya, setelah itu Kami bergeser ke Mapolsek Patimpeng, saat itu Bapak Kapolsek juga lagi hadiri giat di Mapolres Bone, setelah itu, by phone, Kami coba janjian ketemu dengan Pak Desa Patimpeng pada hari Selasa esoknya, tapi hari itu beliau dalam keadaan berkabung, keluarganya meninggal dunia, untuk itu, Kami coba lakukan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian di Mapolsek Salomekko pada hari Rabu dan Kamis, tapi lantaran TKP bukan wilayah hukumnya, akhirnya Kami kembali ke Mapolsek Patimpeng pada hari Kamis, tentunya langkah ini Kami ambil, agar kelak dikemudian hari tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, terutama di lokasi tersebut, untuk itu, Insyaallah Kami komitmen akan mengawal masalah ini sampai selesai”, ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Barisan Pejuang Keadilan (BPK), selaku Ketua Dewan Penasehat Hukum Solider Group Nusantara, Adv. Sandi Pajri, S.Pd.,SH.,MH., dengan menyikapi hal ini menuturkan “bahwa sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi, dimana seharusnya setiap yang berhubungan dengan masyarakat kecil khususnya, sekiranya dapat segera diatensi oleh semua pihak yang berwenang, baik Pemerintah setempat maupun Aparat penegak hukum, adapun adagium Equqlity Before The Law, artinya, semua orang sama dihadapan hukum.”, tegasnya.
Terpisah, Pimpinan Umum PT. Azzalgi Media Group, selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Solider Group Nusantara, Salman , DS. mengatakan dalam hal ini, “apabila dalam permasalahan tersebut diatas, ada dugaan perencanaan pemufakatan jahat dengan jalan menguasai atau menggarap lahan orang lain tanpa status yang jelas, maka saya yakin, itu diduga pola-pola mafia tanah yang harus dilaporkan sesuai hukum yang berlaku, itu bisa kita duga bahwa siapapun mereka, diduga telah langgar hukum penyerobotan lahan orang lain”, pungkasnya.
(Team Solider Group

