METROINFONEWS.COM |Makassar -Permasalahan administrasi terkait Penjabat Sementara (PJ) RT 02/RW 07 Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, masih belum menemukan titik terang. Tim wartawan MataElangTV yang diwakili Robby Rambi mendatangi kantor kelurahan hari ini untuk meminta kejelasan terkait polemik tersebut.Pada 10/12/2025
Dalam kunjungannya, Robby bertemu langsung dengan Lurah Tanjung Merdeka, Armansyah Frenanda S.STP., MAP. Ia mempertanyakan status administrasi PJ RT 02/RW 07, Charles, yang menurut informasi berdomisili di RT 03. Kondisi ini membuat proses validasi data kependudukannya belum final.
Sebuah video yang dimiliki pihak wartawan juga memperlihatkan pengakuan Charles bahwa dirinya hanya memiliki KTP sebagai syarat menjabat PJ RT, sementara kelengkapan administrasi lainnya belum diproses.
Tidak hanya itu, Robby juga mengungkapkan pengalamannya sendiri. Ia menyebut berkas pencalonannya yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat justru dicoret setelah adanya laporan dari PJ RT 01/RW 07, Bernard.
Berkas tersebut bahkan sempat disimpan pihak kelurahan tanpa adanya penjelasan resmi.
“Setelah melapor ke kelurahan, tidak ada klarifikasi. Tiba-tiba dikatakan bahwa data lama saya berada di RT 02/RW 07. Prosesnya tidak transparan dan terkesan berpihak,” ujarnya.
Lurah Armansyah menjelaskan bahwa sudah ada calon yang tercatat untuk mengikuti pemilihan. Namun, ia mengakui bahwa terdapat perdebatan mengenai juknis yang memungkinkan seorang warga dari satu RT menjabat di RT lain atau yang disebut sebagai RT lintas.Hal inilah yang membuat proses administrasi semakin berlarut-larut.
Sebelumnya, Robby juga telah menghubungi Sekretaris Camat Tamalate, Saddam Musna S.STP., M.Si, melalui pesan singkat untuk melaporkan dugaan pelanggaran administrasi tersebut. Namun, hingga kini tidak ada respon maupun tindakan.
Upaya untuk bertemu staf kecamatan pun dinilai sulit, karena disebut-sebut bahwa proses klarifikasi “akan memakan waktu lama”.
Atas kondisi ini, Robby mendesak agar Wali Kota Makassar menurunkan tim intelijen lapangan untuk memeriksa langsung persoalan administrasi PJ RT 02/RW 07.
Menurutnya, persoalan administrasi ini sudah terang benderang dan diperkuat bukti video pernyataan PJ RT itu sendiri.(Rilis Sabtu 13 /12/2025)
Penulis: Robby Rambi
Editor: redaksi
