Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»LSM Kompak Desak Unit Tahbang Polrestabes Makassar Menindak Lanjut Laporan Terduga Penipuan Ali Pangeran
NASIONAL

LSM Kompak Desak Unit Tahbang Polrestabes Makassar Menindak Lanjut Laporan Terduga Penipuan Ali Pangeran

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 23, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Ketua LSM Kompak Ahmad Sijaya mendesak Unit Tahbang Polrestabes Makassar untuk menindak lanjuti laporan penipuan Ali Pangeran Dg Ropu (52) sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana yang terjadi di gontang, kelurahan tanjung merdeka kecamatan tamalate kota makassar pada tahun 2020 yang seakan jalan di tempat

Laporan yang sudah teregister dan tangani oleh unit Tahbang polrestabes makassar dengan Nomor LP/1157/V/2023 POLDA SULSEL RESTABES MKS, Senin 29 Mei 2023 sudah lima bulan seperti mati suri.

Ahmad Sijaya Ketua LSM Kompak sebelumnya mengungkapkan dari hasil pelapor bahwa awal mula kejadian pada saat Ali Pangeran yang memberikan kuasa penuh kepada pelapor dengan surat perjanjian (Success Fee) yang ditandatangani kedua belah pihak atas penjualan tanah yang berlokasi di jalan metro ji tanjung bunga kecamatan tamalate kota makassar berdasarkan surat garapan No.26/590.3/KMS/1992 dengan luas 11.067 M² dengan memberikan success fee sebesar 15℅ dari total penjualan tanah.

” Meminta kepada Unit Tahbang Polrestabes Makassar agar segera dilakukan pemanggilan kepada terlapor Ali Pangeran karena pelapor merasa sudah ditipu sejak tanah garapan sudah dikuasakan kepada pelapor sampai hari ini bahkan terlapor tidak punya itikad baik untuk memberikan hak dari pelapor dengan perjanjian diatas bukti tertulis dan poto dokumentasi yang miliki pelapor ,”ungkapnya, Senin 23 Oktober 2023.

Kepada pihak kepolisian polrestabes makassar unit Tahbang terkhusus penyidik AIPTU ISMAIL bersama kanit II AKP MUHAMMAD RIVAI SH agar serius menangani perkara tersebut dan jangan sampai jalan di tempat, sebab sudah lima bulan sejak Senin 29 Mei 2023 sampai hari ini belum ada kejelasan sementara terlapor dengan santainya tanpa ada beban sementara pelapor merasa dirugikan dan ditipu,”tegas Ketua LSM Kompak

Dari hasil konfirmasi awak media kepada pihak terlapor sudah mengakui bahwa memang berita yang di muat oleh pelapor menjamin saat terlapor masih dalam penjara terkait kasus pencabulan dengan hukuman 7 tahun penjara dan terlapor mencabut kuasa setelah bebas dengan sepihak bukan dua pihak.

” Memang pelapor yang jamin saat terlapor di penjara, tetapi setiap bulan saya kasi gaji kurang lebih 100 jt, namun setelah terlapor bebas langsung mencabut kuasa sepihak tetapi untuk success fee tidak di indahkan lagi, tetapi pelapor tetap mendesak untuk diberikan Success fee 15℅ dari hasil penjualan tanah garapan.

Pelapor Maddacingi Dg Lewa menuturkan didepan awak media mengatakan bahwa kalau memang terlapor Ali Pangeran merasa benar maka pertemukan kami agar lebih jelas yang mana benar yang mana salah agar ada titik temunya, jangan mendengar sepihak tapi harus dua pihak.

” Semua apa yang dikatakan oleh pihak terlapor tidak ada yang benar bahkan mengada-ada jelasnya kalau merasa benar maka perlihatkan dirinya lalu datangi kami,” jangan cuma berani di telpon”. kami tetap memberikan wewenang kepada unit Tahbang polrestabes makassar agar serius menangani hasil laporan kami agar ada kepastian hukum jangan jalan di tempat,”tuturnya.

Saat awak media konfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut saling lempar antara penyidik yang satu ke penydik yang lain sehingga pelapor kebingungan dan bertanya-tanya,”LHO ADA APA!!. Kepada penegak hukum polrestabes makassar unit Tahbang untuk segera menindak lanjut laporan tersebut agar lebih jelas sampai dimana penanganannya,

Sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang mana menyatakan bahwa barang siapa yang memiliki maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hak baik menggunakan nama palsu atau keadaan palsu baik menggunakan akal sehat dan tipu muslihat ataupun dengan karangan perkataan bohong.

Membujuk seseorang agar memberikan barang, membuat hutang atau menghapuskan piutang atau lala dalam perjanjian maka akan dihukum dengan penipuan yang hukuman maksimal 4 tahun penjara(*red).
Lp ; IMDT / P R M G I(Adm : Salman Sitaba )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMemperingati Hari Jadi Ke 1 Tahun, Aliansi Madura Indonesia (AMI) Gelar Tour Ziarah Wali 5
Next Article Prodi Sistem Komputer Universitas Handayani Makassar mengadakan Workshop Jobsheet Laboratorium

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.