METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan Zoom Meeting Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) mengenai persiapan pengadaan bahan makanan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Ruang Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan diikuti jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala LPKA Yusnaidi, S.H., M.Si., Kasubag Umum, Kaur Keuangan dan Perlengkapan, serta sejumlah staf yang terlibat dalam penyusunan kebutuhan pengadaan bahan makanan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan secara nasional dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pimpinan dalam memastikan kesiapan dan keseragaman pelaksanaan pengadaan bahan makanan pada tahun anggaran mendatang.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andriyanto, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah poin penting terkait tahapan perencanaan pengadaan. Beliau menekankan bahwa setiap UPT harus melakukan penyusunan kebutuhan secara cermat dan berbasis data aktual.
Menteri IMIPAS juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan bahan makanan. Menurutnya, layanan terhadap warga binaan pemasyarakatan harus berjalan optimal, dan hal tersebut sangat bergantung pada ketepatan proses perencanaan dan kualitas bahan makanan yang disediakan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai regulasi, standar mutu, serta mekanisme penyusunan perencanaan pengadaan bahan makanan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh UPT dalam menjalankan proses pengadaan yang efektif dan efisien.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan oleh Menteri IMIPAS. Menurut beliau, kegiatan seperti ini sangat penting karena memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam persiapan pengadaan bahan makanan tahun 2026.
Selain itu, jajaran LPKA Kelas II Banda Aceh menegaskan komitmen mereka untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi serta petunjuk teknis terbaru terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa kendala teknis, dan seluruh peserta mengikuti arahan dengan penuh perhatian. Diskusi serta penyampaian materi berjalan interaktif sehingga memberikan pemahaman lebih komprehensif bagi satuan kerja terkait.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, LPKA Kelas II Banda Aceh berharap persiapan pengadaan bahan makanan tahun anggaran 2026 dapat dilakukan secara tepat waktu, terarah, dan sesuai kebutuhan. Jajaran LPKA juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anak didik pemasyarakatan melalui pengelolaan logistik yang lebih baik dan terukur.(FAHRUL)
