METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Dugaan penjualan tanah galian hasil proyek yang dibiayai dari APBN di Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 ditemukan di Jalan Sekrak, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Pantauan awak media dilokasi, proyek berada di Jalan. Sekra Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, yang merupakan proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional, Provinsi Aceh.
“Lokasi galian proyek untuk rigid beton Jalan Sekrak, lalu galian tanahnya diduga dijual oleh kontraktor yang diangkut menggunakan mobil dump truk, Rabu (20/9/2023).
Di sayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Balai Pelaksana Jalan Nasional, Provinsi Aceh, sehingga material galian diduga bisa dijual. Padahal, disana terdapat konsultan pengawasnya.
Dugaan penjualan tanah galian rigid beton Jalan. Sekrak, Aceh Tamiang ini sudah termasuk kategori pertambangan. Sebab, pihak kontraktor telah menyalahgunakan izin penggalian tanah yang digarapnya. Tanah galian atau uruk ini justru diduga dijual oleh pihak kontraktor tanpa mengurus izin usaha pertambangan.
“Seharusnya tanah galian dari proyek itu tidak dijual. Awak media menduga kuat tanah galiannya dijual ke pada masyarakat yang digunakan untuk menimbun halaman rumah. Tanah dimasukkan ke dump truck terus diduga dijual, itu yang tidak diperbolehkan, melanggar UU Minerba. Pihak kontraktor tidak punya usaha izin penambangan IUP, IPR atau IUPK,”
Aparat penegak hukum setempat sudah sepatutnya melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang diduga sudah menyalahi aturan dugaan pelanggaran Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
“Meski bukan lahan tambang, namun izin tetap harus dilakukan. Hal tersebut supaya diketahui material yang diambil akan dibawa ke mana atau dijual,”
Sementara, salah seorang pekerja lapangan pada proyek untuk rigid beton Jalan Sekrak, yang tidak diketahui namanya itu, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa tanah galian tersebut tidak dijual, namun dibersihkan untuk Dayah,” katanya.
Awak media Pertanyakan kembali kepada pekerja lapangan tersebut Dayah mana yang dimaksud, namun ianya malah menjawab tidak tau Dayah mana,” ujar orang lapangan diduga ada yang ditutup-tutupi, dengan ciri-ciri orangnya kulit berwarna hitam, muka brewok mengunakan baju kaos pakai celana jeans dan menggunakan sepatu warna coklat.
Atas ucapan orang lapangan tersebut, patut dicurigai dan diduga kuat tanah galian pada proyek untuk rigid beton Jalan Sekrak dijual oleh pihak kontraktor.(DANTON) Adm/:Muh.Jihan

