METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – CV Gunung Agung Jaya selaku pemenang proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan perumahan dan permukiman Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Provinsi Aceh,
diduga belum sepenuhnya dibarengi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan PUPR Bidang Cipta Karya Kota Langsa. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya, Senin (21/8/2023).
Kontraktor Diduga Abaikan K3. Fakta terkait peralatan K3 yang belum didapatkan itu disampaikan oleh salah satu tenaga kerja saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi proyek.
“Mulai awal kerja tidak diberikan apa-apa,” ujar salah satu pekerjaan diselah-selah kesibukan merakit besi.
Lanjut dia menuturkan bahwa keselamatan kerja K3 seperti sepatu boot, helm proyek dan lainnya tidak pernah diberikan, kendati demikian dirinya tetap harus menjaga diri dan berhati hati agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Yang penting hati hati saja,” pungkasnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kota Langsa, Dermawan yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Baik Bang nanti kita tegur,” katanya singkat melalui pesan.
Sementara CV Gunung Agung Jaya selaku pelaksana proyek tersebut yang dikonfirmasi melalui telepon, Nazar bagian lapangan yang bersangkutan tidak mengangkat telponnya, begitu juga dengan pesan tidak membalas.

Dari pantauan wartawan dilapangan pada Senin (21/8/2023 siang terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali yang semestinya perusahaan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja 3K.
Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3.
Perlu diketahui, pekerjaan Rekonstruksi/Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Perumahan dan Permukiman Gampong Alue Dua, Kota Langsa, dikerjakan oleh CV Gunung Agung Jaya. Nomor Kontrak 83/SP/PUPR-CK/TDR/DAK/VII/2023. Nilai Kontrak Rp. 1.755.607.122.01 Miliar. Pengawas CV Treedi Konsultant.(DANTON) Adm ; Salman Sitaba

