Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Ketua BMKI Desak Kapolrestabes Makassar Tangkap..!. “Otak” Mahasiswa Papua yang Diduga Gelar Peringatan Papua Merdeka
HUKUM

Ketua BMKI Desak Kapolrestabes Makassar Tangkap..!. “Otak” Mahasiswa Papua yang Diduga Gelar Peringatan Papua Merdeka

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaDesember 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Irham Tompo, mendesak Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib untuk segera menangkap “otak” dari aksi peringatan Papua merdeka yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar.

Aksi tersebut, yang berlangsung di Jalan Lantong Daeng Pasewang pada Senin (2/12/2024), dinilai dapat memicu ketegangan di kalangan mahasiswa dan masyarakat setempat.

Irham Tompo menegaskan bahwa perayaan atau dukungan terhadap kemerdekaan Papua tidak dibenarkan, baik di Indonesia secara umum maupun di Makassar khususnya.

Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Tidak boleh ada perayaan atau dukungan terhadap Papua merdeka di wilayah Indonesia.Tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk separatisme yang jelas melanggar hukum,” ujar Irham.

Ia juga memperingatkan bahwa aksi semacam ini dapat memicu perpecahan dan ketegangan di masyarakat Kota Makassar.”Kegiatan seperti ini berpotensi memicu ketegangan baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum.

Kami khawatir bahwa aksi tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan yang selama ini terjalin baik di kota ini,” tambahnya.

Menurut Irham, tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah aksi serupa yang dapat merusak stabilitas nasional.

“Pihak kepolisian harus segera bertindak cepat dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan tersebut, terutama mereka yang menjadi aktor utama atau ‘otak’ dari aksi peringatan Papua merdeka ini,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa setiap bentuk gerakan yang mendukung kemerdekaan Papua adalah ancaman terhadap keutuhan negara dan berpotensi dikenakan sanksi hukum berat.(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMajelis PAUD Dasmen Gelar Lomba Karya Tulis Guru Inovasi di TK Aisyiyah Manggala Makassar
Next Article Diduga Hakim Arogan Dalam Pemimpin Sidang, Publik Meminta Kepala PN Lhokseumawe Periksa Ketua Oknum Majelis Hakim

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.