Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Kenaikan PBB-P2 di Mempawah Tuai Protes, Aliansi Mahasiswa Sebut Kebijakan Zalim
NASIONAL

Kenaikan PBB-P2 di Mempawah Tuai Protes, Aliansi Mahasiswa Sebut Kebijakan Zalim

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 31, 2025Updated:Agustus 31, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Mempawah – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang menaikkan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 20–40 persen menuai polemik di masyarakat. Sejumlah wajib pajak (WP) mengaku keberatan, bahkan Aliansi Mahasiswa Mempawah mengecam keras keputusan tersebut.

Salah satu warga Kelurahan Terusan, Marsupandi, mengaku terkejut dengan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Ia menilai kenaikan ini terlalu signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023 lalu, PBB saya sebesar Rp69 ribu. Tahun 2024 naik jadi Rp71 ribu, tapi tahun ini langsung melonjak drastis jadi Rp179 ribu. Tentu ini sangat memberatkan, apalagi kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit,” ungkap Marsupandi, Jumat (15/8).

Marsupandi menegaskan dirinya selalu taat membayar pajak setiap tahun tanpa pernah menunggak. Namun, ia meminta Pemda Mempawah lebih bijaksana dan mempertimbangkan kondisi rakyat sebelum menaikkan tarif pajak.

“Kalau kenaikannya masih wajar, misalnya sekitar 10 persen, mungkin masyarakat bisa menerima. Tapi kalau terlalu tinggi seperti ini, jelas sangat membebani,” tegasnya.

BPPRD Klarifikasi: Tarif Tetap, Hanya NJOP yang Naik

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mempawah, Yusri, SE, M.Si menegaskan bahwa tarif PBB-P2 tidak mengalami kenaikan. Ia menyebut tarif masih sama sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Untuk PBB-P2 tidak ada kenaikan. Tarif tetap, hanya NJOP di beberapa zona yang mengalami penyesuaian sebesar 20–40 persen,” jelas Yusri.

Ia menambahkan, kenaikan NJOP ini tidak berlaku merata di seluruh wilayah, melainkan hanya pada beberapa zona tertentu. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada komplain massal dari masyarakat, hanya beberapa wajib pajak yang mengajukan keberatan.

“Keberatan pajaknya sudah kita proses. Jadi tidak ada gejolak besar di masyarakat,” katanya.

Mahasiswa Mengecam, Sebut Kebijakan Zalim.
Berbeda dengan klaim pemerintah, Aliansi Mahasiswa Mempawah justru menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi rakyat. Ketua Aliansi, Muslim, dengan lantang menyebut kebijakan tersebut sebagai kezaliman yang nyata dan penghianatan terhadap rakyat kecil, jangan sampai seperti di Pati dan Bone.

“Rakyat sedang susah, pengangguran tinggi, harga kebutuhan pokok mahal, dan pejabat justru menambah beban dengan menaikkan pajak. Ini bukan hanya kebijakan yang keliru, tapi kebijakan zalim dan tidak punya hati nurani” tegas Muslim dengan suara berapi-api.

Ia memperingatkan, jika kebijakan ini tidak segera dibatalkan, mahasiswa bersama rakyat akan turun ke jalan melakukan perlawanan besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam, Jika Bupati tetap memaksakan kebijakan ini, kami pastikan gelombang perlawanan rakyat akan membesar dan tidak bisa dibendung. Kenaikan PBB 40 persen ini adalah bentuk penindasan, dan penindasan harus dilawan dengan kekuatan rakyat” seru Muslim.

Sebagai informasi, Dasar Hukum PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Dasar pengenaan PBB-P2 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Besaran NJOP ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah, yang kemudian memengaruhi jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak.(**/Mika)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolisi Amankan 87 Peserta Unjuk Rasa di Bawah Umur : 3 Orang Positif Narkoba dan Beberapa Bawa Senjata Tajam
Next Article “STREET COMPETITION SERI KE-2 SUKSES DIGELAR” Rayakan Anniversary ke-4 Street Football School, Hadirkan Turnamen Antar SSB

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.