METROINFONEWS.COM | Makassar — Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menyelesaikan pengambilan sampel di beberapa sekolah terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, dengan total dana mencapai 34 miliar rupiah. “Ungkap Soetarmi saat di temui di kantor Kejati Sulsel di Makassar .
Hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dikantongi dan saat ini sedang dirampungkan untuk diserahkan kepada pimpinan Kejati Sulsel bersama bukti-bukti yang ada.
Soetarmi, anggota tim investigasi, menyatakan bahwa mereka akan secara resmi mengungkapkan apakah terdapat perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara dalam laporan kasus dugaan korupsi dana (DAK) Pendidikan Kabupaten Bulukumba.
Yurdinawan, mantan Ketua KKMB, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Sulsel dalam menuntaskan kasus ini. Ia berharap agar hasil temuan segera diekspos kepada publik, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Kejati Sulsel diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan agar masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini.(Ir.T)

