Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Ucapkan Selamat HUT ke-7 Media Seputar Takalar.

Juni 26, 2026

Ombudsman Masuk Angin, Laporan Lamban Ketika Berhadapan Dengan Instansi Pemerintah Takalar.

Juni 26, 2026

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Ombudsman Sulsel Diduga Lakukan Penundaan Berlarut Kasus Penggusuran Lapak Warga Takalar

Juni 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh PT. GCL Indo Tenaga, Korban Lapor Polisi
NASIONAL

Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh PT. GCL Indo Tenaga, Korban Lapor Polisi

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 20, 2025Updated:Mei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Bengkayang – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalbar 1 oleh PT GCL Indo Tenaga sejak tahun 2017 hingga kini masih menyisakan persoalan, khususnya terkait pembebasan lahan milik warga. Salah satu warga, Kristiani Tervi (57), mengaku belum menerima pembayaran tuntas atas tanah miliknya seluas sekitar 8.000 meter persegi.Atas dasar itu, Kristiani melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh PT GCL Indo Tenaga ke Polres Bengkayang.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL.Pengaduan 34/V/2025/SPKT Polres Bengkayang, yang diajukan pada Senin (19/5/2025), didampingi oleh sang suami. Kristiani menjelaskan, pada tahun 2017, seorang bernama Hari Muhardani Nasution bersama tim dari PT GCL Indo Tenaga pernah mengajukan penawaran untuk membeli tanah miliknya. Namun, penawaran tersebut tidak disepakati karena harga yang diajukan dianggap terlalu rendah.

“Waktu itu kami belum sepakat karena harga terlalu rendah, jadi tanah tidak kami jual,” ujarnya.

Namun pada tahun 2018, Kristiani terkejut saat menerima surat dari pengadilan bahwa dirinya digugat oleh PT GCL Indo Tenaga. Proses persidangan pun berlangsung, dan meskipun awalnya ia menolak menjual, pengadilan memutuskan agar ia melepaskan tanah beserta tiga bangunan di atasnya. “Saya akhirnya menyetujui menjual tanah dan bangunan sesuai putusan. Tapi ada bagian tanah yang tidak termasuk dalam bangunan, dan saya merasa tidak pernah menjual bagian itu,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tidak diizinkan mengakses maupun mengelola lahan yang menurutnya masih merupakan milik pribadi.Sebelah kiri Kristiani Tervi (57 TH) dan Suami saat pengaduan ke polres bengkayang.
“Hadirnya kami di Polres Bengkayang untuk membuat pengaduan artinya kami mencari keadilan. Sudah lebih dari tujuh tahun kami tidak bisa menggarap lahan kami,” ungkap Kristiani.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menjadi penengah dan menegakkan hukum agar keadilan dapat terwujud bagi masyarakat.
(Mika/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWarga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi
Next Article Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Berita Terkait:

DAERAH Juni 26, 2026

Wakil Bupati Takalar Ucapkan Selamat HUT ke-7 Media Seputar Takalar.

Juni 26, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 26, 2026

Ombudsman Masuk Angin, Laporan Lamban Ketika Berhadapan Dengan Instansi Pemerintah Takalar.

Juni 26, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 26, 2026

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Ombudsman Sulsel Diduga Lakukan Penundaan Berlarut Kasus Penggusuran Lapak Warga Takalar

Juni 26, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.