Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Kasus Dugaan Penangkapan Solar Ilegal 11 Ton di Bulukumba Masih Misterius, KKMB Desak Penegakan Hukum Transparan
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Solar Ilegal 11 Ton di Bulukumba Masih Misterius, KKMB Desak Penegakan Hukum Transparan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Bulukumba– Kasus dugaan penangkapan solar ilegal yang terjadi pada tahun 2023 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski sempat mencuat ke publik, penanganan kasus tersebut kini menjadi tanda tanya besar.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba sebelumnya sempat memberikan pernyataan kepada sejumlah media online bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Namun, belum ada informasi lanjutan terkait hasil penyelidikan maupun status hukum para pihak yang terlibat.

Diketahui, pada saat kejadian, sebuah truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8526 HF yang mengangkut sekitar 11 ton bahan bakar diduga jenis solar, diamankan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, saat truk tersebut hendak melintas.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa solar tersebut rencananya akan dipasarkan ke salah satu perusahaan di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

Menanggapi mandeknya kasus ini, Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh, Jadit, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia solar yang diduga memiliki “bekingan” kuat di balik kasus ini.

“Sudah hampir dua tahun kasus ini berjalan tanpa kejelasan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang bermain di balik peredaran solar ilegal ini. Penegakan hukum harus adil dan transparan,” tegas Jadit saat diwawancarai pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Lebih lanjut, KKMB Unismuh berencana melaporkan kasus ini ke Irwasda Polda Sulsel dan Bidang Propam Polda Sulsel. Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong pengawasan internal kepolisian agar penanganan kasus tidak tebang pilih dan bebas dari intervensi.

“Kami ingin penegakan hukum di Sulsel tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tutup Jadit.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSupremasi Hukum Diuji, Tambang Ilegal Gowa Aktif Lagi
Next Article RS Towuti Rusak Sebelum Diresmikan: GPAM Desak Kejati Sulsel Periksa Kontraktor dan Dinas Kesehatan

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.