METROINFONEWS.COM | Bulukumba– Kasus dugaan penangkapan solar ilegal yang terjadi pada tahun 2023 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski sempat mencuat ke publik, penanganan kasus tersebut kini menjadi tanda tanya besar.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba sebelumnya sempat memberikan pernyataan kepada sejumlah media online bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Namun, belum ada informasi lanjutan terkait hasil penyelidikan maupun status hukum para pihak yang terlibat.
Diketahui, pada saat kejadian, sebuah truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8526 HF yang mengangkut sekitar 11 ton bahan bakar diduga jenis solar, diamankan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, saat truk tersebut hendak melintas.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa solar tersebut rencananya akan dipasarkan ke salah satu perusahaan di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Menanggapi mandeknya kasus ini, Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh, Jadit, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia solar yang diduga memiliki “bekingan” kuat di balik kasus ini.
“Sudah hampir dua tahun kasus ini berjalan tanpa kejelasan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang bermain di balik peredaran solar ilegal ini. Penegakan hukum harus adil dan transparan,” tegas Jadit saat diwawancarai pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Lebih lanjut, KKMB Unismuh berencana melaporkan kasus ini ke Irwasda Polda Sulsel dan Bidang Propam Polda Sulsel. Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong pengawasan internal kepolisian agar penanganan kasus tidak tebang pilih dan bebas dari intervensi.
“Kami ingin penegakan hukum di Sulsel tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tutup Jadit.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut(/*)

