METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Langsa (Kejari) Langsa Carles Aprianto, SH, MH, diduga menutup – Nutupi kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Keumuning Langsa.
Haltersebut terbukti sejumlah wartawan yang melakukan konfirmasi terhadap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Langsa, Carles Aprianto, SH, MH, selalu menjawab, “Sebentar ya saya konfirmasi sama bidang Pidsus, “Seperti pagi ini, Selasa (5/3/2024) juga menjawab, “Sebentar ya saya konfirmasi sama bidang Pidsus, namun sampai berita ini dilangsir ke media Metroinfonews.com belum mendapatkan jawaban.
Sejumlah sumber yang didapatkan oleh Media ini, bahwa kasus dugaan korupsi di PDAM Langsa sudah di periksa mulai dari Direktur PDAM Azzahir, SE, Pejabat Pemko Langsa termasuk Sekda Langsa Said Mahdum Majid dan Rekanan salah satu Percetakan di Kota Langsa.
Sebelumnya Ketua YARA Langsa Mendesak Kajari agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Keumuning Langsa.
YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, segera tetapkan kasus dugaan Korupsi Manajemen PDAM Tirta Kemuning Langsa, yang diduga kuat kasus itu sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Direktur PDAM Langsa dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran PDAM Langsa sudah di periksa oleh tim penyidik Kejari Langsa atas dugaan korupsi di PDAM Langsa,” ujar H A Muthallib Ibrahim, SE,. SH,.M.Si,.M.Kn, kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Rabu (21/2/2024) pagi di kantor YARA Langsa, jln syiah kuala simpang 4 Remi Kota Langsa.
Lebih lanjut H Thallib menyebutkan kalau memang terbukti ada dugaan korupsi di PDAM Langsa kata dia, ” Kita minta kepada Kejaksaan segera menetapkan tersangka, karena kita ketahui kasus ini sudah diperiksa secara merathon sampai minggu lalu, terus diminta kepada pihak direktur PDAM untuk membawa dokumen pengamprahan pembayaran barang untuk PDAM Langsa,” ujar H Thallib Dosen FH Unsam.
Selain mendesak Kejari Langsa, Advokad itu juga meminta Pj Walikota Langsa Syaridin Spd,.M.Pd, agar segera copot sementara terhadap Direktur PDAM Langsa, yang sudah menjabat selama 6 tahun lebih sebagai Dirut PDAM Langsa,” ujarnya lagi.
YARA juga meminta kepada Kejari segera menyampaikan hasil pemeriksaan dirut PDAM kepada masyarakat jika hasil pemeriksaan Manajemen sudah dilakukan, karena ada dugaan buruknya sistim Perusahaan Air Minum Pemko Langsa dan bobroknya pelayanan,” ungkap H A Muthallib.
Dikatakan nya lagi informasi tentang periksaan Direktur PDAM Langsa, sudah diketahui oleh masyarakat luas di Pemko Langsa, kita juga sudah mendapatkan sumber yang layak dipercaya terkait Direktur PDAM Langsa sudah mulai dilakukan pemeriksaa di Kajari Langsa, tinggal menunggu penetapan tersangka,” ujar H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI ini.
Kata dia, kita dapatkan informasi Direktur PDAM Langsa sedang diperiksa oleh pihak Kajari, menyangkut adanya dugaan korupsi dan berbagai kasus diantaranya, dugaan Pengadaan tawas dan mesin pompa air yang digunakan pada sejumlah titik untuk mensuplai air bersih di PDAM Keumuning Langsa, yang terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Selain itu, ada dugaan miring lain yang marak muncul ke publik, yakni terkait manajemen PDAM Langsa telah disusupi adanya pihak yang sengaja menghancurkan PDAM langsa
Ketua YARA Langsa juga mengungkapkan pihaknya telah lama mencium aroma tidak sedap di tubuh PDAM Langsa,” ujarnya.
Hal ini terlihat dari lemahnya kinerja manajemen perusahaan itu hingga menyebabkan macetnya suplai air bersih kepada masyarakat, yang terjadi secara rutin dalam jangka waktu yang tergolong lama,” ujar nya lagi.
Kita minta baik Kajari Langsa , juga Pj Walikota Langsa dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRK ) Kota Langsa, untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja manajemen PDAM Langsa, dan kita juga minta Kejari tetapkan tersangka secepatnya siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan Mar Up anggaran di PDAM Langsa.
Apalagi keberadaan perusahaan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi jangan “main-main” terhadap proses konsumen,” ucapnya.
YARA juga meminta tim dari Kejari Langsa, untuk segera melakukan penetapan tersangka,
Dugaan adanya Kasus dugaan Korupsi manajemen PDAM, harus secepatnya di berantas sebelum menjelma menjadi lain sebelum PDAM ini hancur,” ujar nya lagi.
Kata dia, jika ditemukan ada penyimpangan keuangan maka harus segera dilanjutkan ke proses hukum, tujuannya biar Pemko Langsa atau PDAM dapat berjalan dengan baik, banyak bahan baku yang pengadaan dari pihak ke tiga terhadap PDAM Langsa, makanya sangat penting untuk diaudit dan diperiksa oleh penegak hukum.
Seperti pengadaan bahan baku pengolahan air, kaporit, tawas, juga kebutuhan jaringan distribusi air kepada pelanggan. Lebih lanjut H Thallib menyebutkan, jangan sampai rakyat menjerit.
Direktur PDAM Langsa yang diperiksa oleh tim Pidsus, Kejaksaan sudah diketahui oleh masyarakat Kota Langsa, tinggal menunggu penetapan tersangka,” sebut Haji Thallib.
Masyarakat Kota Langsa menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka nya saja kita hormati tim dari Kejaksaan yang sedang mengumpul data akhir,” tutup H Thallib.
Sementara, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Direktur PDAM Langsa, mau pun dari tim penyidik di Kajari Langsa.
Ketika disambangi ke Kantor PDAM Langsa Senin (19/2/2023) Direktur PDAM tidak ada di kantor, lalu kita ketemu dengan salah seorang pegawai yang ditemui media ini mengatakan “Direktur tidak ada di Kantor,” ujarnya singkat.
Media ini juga sampai Rabu ( 21/2/2024) belum mendapatkan keterangan resmi dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Langsa.(DANTON) Kaperwil Aceh

