METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa terkesan mengabaikan laporan masyarakat terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN)
Fajar Aprizal selaku pelapor warga Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum ASN yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Langsa Rudi Selamat, SP.
“Selain Kasatpol PP, ada sejumlah oknum ASN di Kota Langsa lainnya yang terindikasi menjadi tim sukses memenangkan salah satu kandidat Paslon Wali Kota di Pilkada Kota Langsa.”
“Kita sudah kantongi bukti, dan dugaan itu sudah kita laporkan ke Panwaslih sejak tanggal 17 Oktober 2024, namun sampai saat ini belum ada penjelasan, bahkan Kasatpol PP beserta oknum ASN tersebut belum dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Fajar menjelaskan.
Menurutnya, Kasatpol PP di dalam salah satu grup WhatsApp, dia menjadi salah satu tim pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.
“Datanya semua sudah kita kumpulkan, screenshot WhatsApp dan Rekam Layar grup beserta dugaan kampanye waktu pelaksanaan cambuk di lapangan merdeka,” sebut Fajar.
Fajar menerangkan bahwa sesuai Perbawaslu No 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, harusnya apabila sudah menerima form A3 sebagai tanda bukti lapor, setelah 7 hari saya harus sudah terima penjelasan terhadap laporan.
“Apa jangan-jangan laporan saya hanya di peti es kan saja tanpa ada tindak lanjut. Saya menduga, Panwaslih kurang faham terhadap penanganan pelanggaran.”
“Atau bisa jadi, Panwaslih ada keberpihakan terhadap kandidat yang saya laporkan, makanya dugaan pelanggaran tersebut tidak ditindaklanjuti,” pungkas Fajar geram.
Kemudian Fajar juga meminta Panwaslih untuk segera ditanggapi jangan sampai berlarut-larut, jika tidak ditanggapi maka kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).(DANTON) Kaperwil AcehÂ

