Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026

Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan.

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan
KRIMINAL

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

By November 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | PIDIE — Proses hukum terhadap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pidie terus berjalan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan, Unit Reskrim Polsek Keumala bersama Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pidie resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Cabang Negeri Pidie di Kota Bakti, pada Senin (24/11/2025).

Penyerahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung tanpa hambatan. Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyidikan sebelum perkara memasuki agenda persidangan di pengadilan. Serah terima dilakukan setelah penyidik mendapatkan kepastian bahwa seluruh unsur hukum telah terpenuhi.

Kapolsek Keumala, Iptu Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., membenarkan pelaksanaan pelimpahan tahap II tersebut. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian berkas perkara menunjukkan keseriusan dan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor yang termasuk kategori kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kerja profesional anggota di lapangan. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan berkas dinyatakan lengkap, sekarang proses telah masuk tahap penuntutan oleh kejaksaan,” ujar Kapolsek.

Dua tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial SA (25) dan MF (28), keduanya merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku beraksi pada malam hari dengan merusak bagian jendela rumah korban sebelum mengambil sepeda motor yang berada di halaman rumah.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting yang ikut diamankan selama proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi dua unit sepeda motor, dua lembar BPKB dan STNK terkait kendaraan, satu unit handphone, dan sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Barang bukti utama berupa sepeda motor Honda Supra X 125 yang telah diganti warna menggunakan pilox diduga merupakan upaya para pelaku menghilangkan jejak agar kendaraan tersebut tidak mudah dikenali oleh pemilik atau pihak berwajib.

Modus yang digunakan kedua pelaku diketahui telah direncanakan sebelumnya. Mereka awalnya berpura-pura keluar rumah untuk membeli makanan sebelum akhirnya mencari sasaran curanmor. Setelah menemukan lokasi rumah korban, mereka melakukan aksinya secara bertahap dengan teknik pengintaian dan eksekusi cepat.

Dengan pelimpahan tersebut, Polsek Keumala berharap proses persidangan dapat segera dilaksanakan sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memasang pengamanan tambahan pada kendaraan untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami tetap mengutamakan keamanan masyarakat. Polsek Keumala akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolsek.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLapas Kelas IIB Bireuen Terapkan Digitalisasi Administrasi untuk Perkuat Evaluasi Pembinaan Warga Binaan
Next Article Haji Uma Temui GM PLN Aceh, Bahas Penanganan Blackout dan Penguatan Hubungan PLN–Masyarakat

Berita Terkait:

DAERAH Mei 16, 2026

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 12, 2026

Pemdes Patani Salurkan Sembako kepada 288 Warga Penerima Manfaat.

Mei 12, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.