Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Kades Sei Karang ; Dana Ketapang Tahun 2023 Tidak Jelas, Kades Linglung Dan Berang Saat Di Konfirmasi.
NASIONAL

Kades Sei Karang ; Dana Ketapang Tahun 2023 Tidak Jelas, Kades Linglung Dan Berang Saat Di Konfirmasi.

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 17, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Deli Serdang Dana desa (DD) yang di kucurkan pemerintah Republik Indonesia melalui menteri keuangan pusat ke desa-desa sangat besar dan sangat menggoda bagi para koruptor, dana tersebut bertujuan untuk kemajuan desa, tapi nyatanya masih ada oknum kepala desa dan perangkat desa diduga bermain-main dengan dana desa tersebut hanya demi keuntungan pribadi.

Dengan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU no 30 tahun 2002, untuk menekan angka korupsi di semua line namun sepertinya masih saja ada oknum – oknum nakal yang diduga melancarkan aksi KKN.

Hal tersebut diduga di lakukan oleh oknum Kepala Desa Sei karang di kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Pasalnya saat awak media lakukan konfirmasi pada selasa ( 17-09-2024) yang lalu ada pengadaan program ketahanan pangan (ketapang) tahun 2023,

Muhammad Nur, Saat di konfirmasi tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang, di ruangan kantor desa, mengenai kegiatan yang sudah di kerjakan di tahun 2023 salah satunya Ketapang berapa dananya dan di belikan apa, dengan angkuh dan sombongnya M.Nur menjawab kalau Ketapang tahun 2023 sudah terealisasi di belikan ayam dan sudah di bagi untuk warga sebanyak 228 KK termasuk kepala desa, kalau dananya saya lupa berapa harga dan berapa ekor juga saya lupa dengan nada tinggi.

Lalu tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang, kembali bertanya ini kan kami konfirmasi di kantor bukan kah data ada di kantor kenapa pak kades bisa lupa dan kami juga konfirmasi sudah berapa lama pak kades menjabat sebagai kepala desa dan apakah pak kades saat menjabat kepala Double Job bagaimana dengan gaji pak kades apakah Double juga karna yang kami tau pak kades kan pegawai BUMN kan sudah jelas di atur oleh UU BUMN larangan tentang Double jabatan.

Dengan wajah Merah dan nada tinggi, M Nur menjawab kerjaan saya bukan hanya ini saja banyak yang harus saya kerjakan, saya menjabat dari tahun 2016 mengenai Double jabatan kenapa rupanya dan gaji saya juga Double kenapa rupanya, mana UU yang melarang Double jabatan dan Double gaji, namanya juga saya kerja di desa ya harus lah saya terima gaji, coba baca kan UU yang larangan itu biar saya tau, ini saya mau rapat, imbuhnya sambil meninggalkan Tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang,

Sungguh di sayangkan seorang kepala desa yang tidak tahu UU di angkat dan di pilih oleh masyarakat mempunyai prilaku yang di duga kurang beretika dan agak tempramental dalam menghadapi awak media yang seharusnya di jadikan mitra bukan musuh.

UU BUMN tidak bisa pegawai BUMN merangkap jabatan sebagai kepala desa karena kepala desa dilarang rangkap jabatan dan tidak boleh menjadi PNS undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan SE BKN nomor 4 tahun 2019 menyatakan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan pasal 17 huruf a pasal 33 undang-undang 1945 tentang BUMN menyatakan bahwa anggota komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota direksi pada BUMN,

Diminta kepada PJ Bupati Deli Serdang PMD Deli Serdang , inspektorat dan kejaksaan Deli Serdang, untuk menindak tegas kepala desa Sei Karang yang di duga tidak mengetahui UU Double jabatan dan Double gaji yang telah merugikan negara Ratusan juta Rupiah,(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleEks Ketua KKMB Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi DAK dan Mega Proyek Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba
Next Article Pendaftaran KPPS Pilgub dan Pilbup Kelurahan Paccinongang Telah di Buka. 

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.