METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan pengarahan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi oleh pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (25/11/2025) pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh Kepala Kantor Wilayah beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja, tata kelola organisasi, serta pelayanan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan.
Pengarahan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, sinergitas, dan profesionalitas seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika tugas, serta memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai prinsip HAM, regulasi, dan standar operasional yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Yusnaidi, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan ini merupakan langkah strategis dalam menyamakan orientasi kerja, meningkatkan integritas, dan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum secara lebih humanis dan berkelanjutan.
“Penguatan seperti ini sangat penting agar seluruh jajaran tetap berada pada jalur kerja yang efektif, berintegritas, dan sesuai aturan,” ujar beliau dalam kesempatan terpisah.
Hingga laporan ini disampaikan, situasi di LPKA Kelas II Banda Aceh dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemasyarakatan sekaligus meningkatkan peran LPKA sebagai lembaga yang fokus pada pembinaan, edukasi, serta pemulihan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(FAHRUL)
