METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H.,M.Si., mengikuti Kegiatan Penutupan Rehabilitasi Medis, Pengukuhan Kader Kesehatan dan Public Speaking di Rutan Kelas II B Banda Aceh pada Selasa (24/12).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta Rehabilitasi Medis, 27 orang Kader Kesehatan Rutan Kelas II B Banda Aceh dengan tujuan sebagai program yang harus diberikan kepada warga binaan dengan tindak pidana narkotika. Pemberian program rehabilitasi tersebut diharapkan dapat menekan penggunaan narkotika yang berulang.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh, DR. Drs. Meurah Budiman, S.H.. M.H. serta para jajaran Ka. UPT Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas yang ada di area Banda Aceh serta Aceh Besar serta para perwakilan dari pihak Stakeholder.

Adapun mayoritas klien merupakan masyarakat yang telah melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini menunjukkan tindak pidana tersebut sudah semakin mengkhawatirkan sehingga perlu adanya tindakan preventif maupun kuratif. Salah satu tindakan kuratif ialah memberikan rehabilitasi dengan tujuan agar klien sembuh dan tidak mengulangi lagi tindakannya. Rehabilitasi narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai bentuk efek jera namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(FAHRUL)

