METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama seluruh jajarannya mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama guna memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan LPKA Banda Aceh ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Agenda nasional ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-450, tentang Undangan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan keamanan lingkungan kerja. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba dan barang terlarang bukan hanya tanggung jawab sebagian pihak, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh insan Pemasyarakatan di Indonesia.
“Penandatanganan komitmen ini adalah bukti kesungguhan kita semua dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun peredaran barang terlarang lainnya di lingkungan kita,” tegas Mashudi dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan komitmen tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya integritas dan disiplin setiap petugas dalam mendukung terciptanya lingkungan LPKA yang steril, bersih, serta berorientasi pada pembinaan anak didik yang produktif dan bebas dari pengaruh negatif.
“Kami di LPKA Banda Aceh akan terus melakukan razia rutin, penggeledahan, dan pengawasan ketat terhadap potensi peredaran barang-barang terlarang. Hal ini menjadi bagian dari langkah nyata kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang steril dan bersih,” ujar Yusnaidi.
Selain penandatanganan komitmen, kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama “Zero Narkoba dan HP” oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan. Ikrar ini menjadi simbol tekad dan kesungguhan petugas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan yang bersumber dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa keberhasilan dalam pembinaan dan pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh integritas dan kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, penegakan aturan dan pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga citra positif institusi Pemasyarakatan.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Pelaksanaan secara virtual tidak mengurangi semangat jajaran Pemasyarakatan, termasuk LPKA Banda Aceh, untuk terus berkomitmen dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran dan penyimpangan.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk LPKA Banda Aceh, semakin solid dalam mewujudkan “Pemasyarakatan yang Steril dan Bersih”, serta menjadi contoh nyata dalam implementasi nilai-nilai profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(FAHRUL)
