Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Jembatan Kanal Pampang Ambruk, Dinas PU Makassar Diduga Sarang Koruptor
HUKUM

Jembatan Kanal Pampang Ambruk, Dinas PU Makassar Diduga Sarang Koruptor

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 25, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Makassar — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) menyoroti Proyek Pembangunan jembatan Kanal Pampang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang ambruk. Dimana proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sigma Jaya Konstruksi, dengan konsultan pengawas Trimako Abdi Konsulindo.

Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 771.555.000 atau sekitar Rp 771 juta, bersumber dari APBD 2024. Pengerjaan proyek dimulai pada 14 Juni 2024 dan direncanakan selesai dalam 150 hari.

Plt. Koordinator Divisi Investigasi dan Pengumpulan Data LSM PERAK Indonesia, Muh. Taufan mengatakan, terliat di lokasi ambruknya jembatan di karenakan angkur lepas dari posisinya.

“Karena tidak mampu menahan beban beton sehingga kontruksi baja mengalami tekuk diduga penggunaan baja berat tidak sesuai SNI yang dipersyaratkan,” jelasnya kepada awak media, Jumat (25/10/24).

Lanjut Taufan,
Pejabat yang bertanggungjawab diduga lalai, tidak cermat dan belum optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Jelas dalam proyek ini ada indikasi kecurangan serta tidak mentaati dan memahami ketentuan yang berlaku dan lemah dalam pengawasan serta pengendalian potensi kerugian negara,” terangnya.

Lebih jauh Taufan mengatakan, ambruknya jembatan tersebut diduga ada yang tidak sesuai spek sehingga disinyalir dikerjakan asal jadi dan tidak adanya pengawasan ketat konsultan pengawas sehingga jembatan kanal tersebut dengan mudah ambruk atau roboh.

“Padahal, untuk sebuah perencanaan bangunan apalagi jembatan, konsultan sudah pasti paham dalam pembuatan jembatan harus dirancang dengan kriteria tertentu. Intinya banyak dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut baik dari kontruksi pembesian, spek, volume yang tidak sesuai RKS,” beber Taufan lagi.

PERAK mendesak APH dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut dan menindaklanjuti adanya dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Kadis PU Kota Makassar, PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawasnya.

“Kami sementara menyiapkan laporan resmi beserta data dan baketnya,” tegasnya.

Taufan juga membeberkan, jika bukan kali ini saja Dinas PU Makassar bermasalah. Sebelumnya sudah banyak temuan yang disoroti bahkan disampaikan secara lantang lewat surat, namun memang pihak Dinas PU Makassar mungkin merasa kebal hukum.

“Sudah banyak kegiatannya yang diduga bermasalah kami soroti dan Surati tapi mereka tidak menggubris seakan ada yang pasang badan untuk Kadis dan PPK nya. Bahkan beberapa pekerjaan jalan juga tahun kemarin banyak kami duga bermasalah. Jadi apakah APH berani memproses hukum mereka,” pungkasnya.
(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKetua Bidang Hukum dan HAM BMKI Sulsel Desak Penangguhan Tahanan Perawat di Polrestabes Makassar
Next Article Rakernas SEPERNAS Tujuan Utama Memperkuat Peran Utama Wartawan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.