Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sekokah Rakyat Takalar Resmi Di mulai,Bupati Daeng Manye Lepas 330 Siswa Menuju Pendidikan Gratis Berasrama.

Juli 14, 2026

Desa Biringkassi Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik Tingkat Polres Takalar Tahun 2026.

Juli 13, 2026

Wabup Takalar Pimpin Upacara Hari Koperasi ke-79,Koperasi Pilar Penegak Ekonomi Rakyat.

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Jatanras Gowa (JAGO) Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Makassar, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan
KRIMINAL

Jatanras Gowa (JAGO) Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Makassar, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

REDAKSIBy REDAKSIMei 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Perumnas Raya, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku yang diketahui bernama Aris Dg. Pudding (45), seorang sopir asal Jalan Bontobiraeng Stp. 2, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Jatanras Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, IPDA M. Iskandar P., S.H., M.H.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 24 April 2025, dengan nomor LP/B/446/IV/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tentang pelaksanaan Operasi Lipu 2025.

Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Teamate Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Korban, Muh. Said (41), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Bontoduri VI Lorong 4 No. A11, Kecamatan Tamalate, Makassar, mengalami kerugian sekitar Rp11.380.000.

Menurut laporan, sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi DD 3712 XCV milik korban awalnya dipinjamkan kepada seorang saksi bernama Juliana pada Januari 2025 untuk keperluan sehari-hari. Namun, pada 24 April, pelaku mendatangi Juliana dan secara paksa merampas sepeda motor tersebut dengan alasan saksi tidak mampu mengembalikan sejumlah uang yang sebelumnya dipinjam.

Korban baru mengetahui peristiwa tersebut pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA setelah saksi melaporkan kejadian kepadanya. Tidak terima dengan tindakan pelaku, korban kemudian melapor ke Polres Gowa.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Laikang, Makassar. Tim Jatanras segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
Laporan: Nurdin Bundu
Editor: SS

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleJAGO Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Makassar, Barang Bukti Laptop dan Ponsel Diamankan
Next Article Oknum Petugas UPPKB Pallangga Diduga Arogan terhadap Jurnalis, Dugaan Usaha Tambang Ilegal Mencuat

Berita Terkait:

DAERAH Juli 12, 2026

Babinsa Desa Parangmata Pimpin Karya Bakti Bersihkan Selokan Bersama Warga.

Juli 12, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 10, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target.

Juli 10, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 8, 2026

Jembatan Armco Kodim 1426/Takalar Rampung 100 Persen, Siap Permudah Akses dan Dorong Perekonomian Warga.

Juli 8, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.