Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar Bahas Ranperda Desa Tarang Towaya dan Investasi Daerah.

Mei 11, 2026

Potong Tumpeng & Kompak Dukung Suami: Ny. Artika Anton Pimpin Syukuran HUT Ke-80 Persit KCK Dim 1426 Takalar.

Mei 11, 2026

Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi dan Bergerak Cepat.

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»JAGO Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Makassar, Barang Bukti Laptop dan Ponsel Diamankan
KRIMINAL

JAGO Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Makassar, Barang Bukti Laptop dan Ponsel Diamankan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA   — Tim Jatanras Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Baruga Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.(9 Mei 2025)

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 1 Mei 2025.

Kronologi Kejadian Tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada Senin (24/2) sekitar pukul 19.43 WITA di Masjid Nur Hidayat, Perumahan Green Cakra, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Korban bernama Yusran (28), seorang mahasiswa asal Desa Lapodi, Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton.

Menurut keterangan, pelaku bernama Supriadi (24), warga Salu Induk, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, masuk ke kamar masjid saat korban dan jamaah lain tengah melaksanakan salat Isya berjamaah. Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit laptop ASUS A516KA warna silver, satu unit laptop Acer warna hitam, dan satu unit handphone Vivo Y12 warna hitam.

“Pelaku membawa kabur barang-barang milik korban dengan memasukkannya ke dalam tas korban, kemudian berjalan kaki meninggalkan lokasi,” jelas Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA M. Iskandar P. S.H., M.H.

Kronologi Penangkapan Setelah menerima laporan korban pada 24 Februari 2025, Unit Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di Makassar. Tim yang dipimpin langsung oleh IPDA M. Iskandar segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop ASUS A516KA warna silver dan satu unit handphone Vivo Y12 warna hitam.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengungkapkan telah menjual satu unit laptop Acer warna hitam melalui platform Facebook Marketplace,” tambah IPDA Iskandar.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Motif dan Modus Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia memanfaatkan situasi saat para korban sedang menjalankan salat untuk masuk ke dalam kamar masjid dan mengambil barang-barang berharga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa, terutama di tempat-tempat ibadah dan lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.(/*)Red./Nurdin 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKomrad Demo di Makassar Tuntut Adili Tuan Istana
Next Article Jatanras Gowa (JAGO) Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Makassar, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 11, 2026

Potong Tumpeng & Kompak Dukung Suami: Ny. Artika Anton Pimpin Syukuran HUT Ke-80 Persit KCK Dim 1426 Takalar.

Mei 11, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 7, 2026

Tim SDIRPIT Pusterad Memberikan Pembinaan Media Informasi Teritorial Kepada Kodim 1426/Takalar.

Mei 7, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.