METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Pembangunan jalan lanjutan rabat beton Komplek KORPRI Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menuai sorotan setelah mengalami keretakan hanya beberapa hari pengerjaan. Proyek yang bersumber dari APBK Lhokseumawe Tahun 2025 diduga tidak memenuhi standar kualitas material dan spesifikasi teknis.

Jalan rabat beton yang berlokasi Komplek KORPRI Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp142.156.000,00. Namun, warga menemukan retak-retak di beberapa titik pada permukaan jalan tak lama setelah pengerjaan selesai dikerjakan.
Warga setempat kepada awak media, Senin (25/08/2025), menyatakan bahwa kerusakan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi proyek. “Kami menduga ada permainan dalam pengadaan material, sehingga kualitas jalan menjadi buruk. Ini akibat lemahnya pengawasan dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Ia menilai, retakan yang muncul dalam waktu singkat membuktikan bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan. “Jelas ini tidak sesuai standar. Bagaimana mungkin jalan yang baru selesai langsung retak? Kami mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi,” ungkapnya.

Kecurigaan ini semakin menguat mengingat proyek infrastruktur desa seharusnya diawasi secara ketat oleh dinas PUPR Kota Lhokseumawe. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
Kami selaku masyarakat mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjuti temuan ini. Beberapa langkah yang diharapkan antara lain, Audit proyek untuk memeriksa kesesuaian material dan proses pengerjaan. Evaluasi pengawasan oleh dinas PUPR untuk memastikan proyek serupa tidak terulang dan Penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek CV. Payah Tasaba dan dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe.
Sorotan publik kini tertuju pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah, mengingat proyek infrastruktur semestinya memberikan manfaat jangka panjang, bukan malah menjadi pemborosan anggaran.(DANTON) Kaperwil Aceh

