Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Bersama Alumni Teknik Elektro 86 Unhas Kunjungi Desa Kaleko’mara, Tinjau Langsung Kondisi Wilayah.

Juni 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 3 Orang Saksi,Sidang Kasek SMP 5 Pallangga, di PN Sungguminasa,
HUKUM

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 3 Orang Saksi,Sidang Kasek SMP 5 Pallangga, di PN Sungguminasa,

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 20, 2023Updated:September 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Gowa– Bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa yaitu Andi Aulia Rahman, S.H.,M.H. telah memanggil 3 (tiga) orang Saksi untuk dilakukan pemeriksaan di persidangan yakni Rike Susanti (Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa), DR. Dra Djohar M.Si (Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun 2017 – 2021), Muhammad Syakir (Tim Verifikator SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa).Selasa tanggal 19 September 2023 sekitar jam 11.00 Wita,

Bahwa Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan Terdakwa Drs. H. Jamaluddin, M.I.Kom Dan Terdakwa Syarifuddin, S.Pd Telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Smp Negeri 5 Pallangga Kabupaten Gowa T.A 2021 S/D 2022 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Perbuatan para Terdakwa yang telah memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi sehingga mengakibatkan kerugian negara/daerah sebesar Rp. 937.356.750,- (Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Setelah memeriksa 3 (tiga) orang saksi, selanjutnya Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 dengan agenda pemeriksaan alat bukti Saksi yang akan dihadirkan penuntut umum.(Red/*)Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLapas Lhoksukon Gelar Skrining ASF TBC Tahap Pertama Untuk WBP
Next Article Perwakilan Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Unismuh Makassar,Tak dapat Membuktikan Dokumen di hadapan Kapolsek Tamalate Sebagai Mediator

Berita Terkait:

DAERAH Juni 28, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Bersama Alumni Teknik Elektro 86 Unhas Kunjungi Desa Kaleko’mara, Tinjau Langsung Kondisi Wilayah.

Juni 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.