METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Rencana investasi pertambangan emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Luasan izin usaha pertambangan (IUP) seluas 11.326 hektare yang mencakup wilayah Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan dinilai membawa ancaman serius terhadap keberlangsungan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Kabid Investasi dan Pembangunan Daerah HMI Badko Sulawesi Selatan, Rahmatullah, menyampaikan kekhawatirannya terhadap masuknya investasi tambang tersebut. Sebagai putra daerah Sinjai, ia menilai proyek ini lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat bagi warga lokal.
“Atas nama pembangunan ekonomi daerah, yang sebenarnya terjadi justru potensi kehancuran ekologis dan sosial. Ini bukan pembangunan, ini adalah awal dari sebuah bencana,” tegas Rahmatullah dalam pernyataannya, Senin (16/6/2025).
Ia menyebut, dampak dari aktivitas tambang ini bisa mengakibatkan rusaknya sumber air bersih, degradasi lahan pertanian, serta meningkatnya potensi konflik sosial antarwarga.
Menurut Rahmatullah, proyek yang digadang-gadang sebagai upaya peningkatan ekonomi justru berisiko menjadi tragedi kemanusiaan jika tidak dihentikan.
“Kami mengecam keras segala bentuk investasi tambang yang masuk ke Sinjai dengan dalih pembangunan namun justru merampas ruang hidup rakyat. PT Trinusa Resources adalah simbol kolonialisme gaya baru yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan keselamatan warga,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa investasi yang tidak dibangun atas dasar persetujuan masyarakat, tanpa transparansi dan tanggung jawab sosial, adalah bentuk eksploitasi yang cacat secara moral dan hukum.
“Tidak ada satu pun investasi yang sah jika dibangun di atas penderitaan rakyat,” tutupnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Trinusa Resources terkait kritik yang dilayangkan oleh aktivis HMI tersebut.(/*)red

