METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Polemik kerusakan jalan rabat beton lanjutan di Komplek KORPRI Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, terus menuai perhatian publik. Setelah muncul retakan hanya dalam hitungan hari pasca-pengerjaan, masyarakat mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Desakan itu ditujukan kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri proyek yang dikerjakan oleh CV. Payah Tasaba dengan anggaran Rp142.156.000,00 dari APBK Lhokseumawe Tahun 2025.
Sejumlah warga menilai, retakan pada jalan tersebut mengindikasikan adanya dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai syarat-syarat kerja maupun mutu beton berstandar nasional. “Kalau jalan yang baru selesai sudah retak, wajar publik bertanya-tanya soal kualitasnya. Kami berharap ada audit teknis, evaluasi pengawasan, serta penyelidikan aparat penegak hukum bila terbukti ada penyimpangan,” ungkap salah seorang warga, Senin (25/08/2025).
Masyarakat menekankan bahwa proyek infrastruktur desa bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan menyangkut pelayanan publik yang seharusnya memberi manfaat jangka panjang. Mereka berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak mengabaikan persoalan ini.
“Anggaran negara jangan sampai terbuang percuma untuk pekerjaan yang tidak bermutu. Kalau ada kesalahan, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek (CV. Payah Tasaba) maupun Dinas PUPR Kota Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi. Redaksi METROINFONEWS.COM telah berupaya menghubungi pihak terkait melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum ada respons.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat hukum dalam menindaklanjuti laporan warga, agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap terjaga.(DANTON) Kaperwil Aceh

