METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Walikota Langsa, Jeffry Sentana, mengumumkan syarat dan mekanisme pengambilan bantuan tunai dan pangan bagi warga yang terdampak banjir besar di Kota Langsa. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk tanggap darurat pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih memulihkan diri dari dampak bencana. Melalui instruksi resmi, penyaluran dilakukan secara merata berdasarkan data administrasi yang telah diverifikasi oleh pemerintah kota.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 55.963 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdata secara resmi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Artinya, bantuan hanya dapat diterima oleh warga yang memiliki Kartu Keluarga dan tinggal di wilayah administratif Kota Langsa. Sistem ini diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.
Adapun syarat untuk mengambil bantuan yaitu penerima wajib membawa Kartu Keluarga (KK) atau bukti identitas lain yang sesuai dengan data kependudukan. Pengambilan bantuan tidak dapat dilakukan oleh warga di luar wilayah atau yang belum tercatat dalam database resmi pemerintah. Bila Kepala Keluarga berhalangan hadir, anggota keluarga dalam KK diperbolehkan mengambil dengan membawa dokumen pendukung.
Bantuan yang diberikan terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per KK dan bantuan pangan berupa beras 5 kilogram per KK. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar setelah banjir surut. Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan 102 titik dapur umum untuk menjangkau warga yang masih kesulitan mendapatkan bahan makanan.
Proses pengambilan bantuan dilakukan di kantor geuchik (kepala desa) masing-masing. Warga diminta mengikuti jadwal yang sudah ditentukan agar pembagian berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kerumunan. Petugas di setiap gampong akan melakukan verifikasi data sebelum bantuan diserahkan kepada penerima yang sah.
Walikota Jeffry Sentana menegaskan bahwa mekanisme ini dibuat agar seluruh warga terdampak dapat menerima bantuan tanpa terkecuali selama telah terdaftar dalam data kependudukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu miring terkait pembagian bantuan, karena pemerintah telah menyiapkan sistem yang diawasi langsung oleh aparat gampong.
Dengan adanya bantuan tunai dan pangan tersebut, pemerintah berharap pemulihan pasca banjir dapat berjalan lebih cepat. Masyarakat diimbau tetap berkoordinasi dengan perangkat desa masing-masing untuk memastikan kelancaran penyaluran serta melapor bila ditemukan kendala di lapangan,” demikian. Jum’at (05/12/2025.(DANTON) Kaperwil Aceh
