Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026

Malam Pertama Ta’ziyah Almarhum H. M. Natsir Ibrahim, Sering Di Sapa H.Nojeng.

Agustus 22, 2026

Bupati Daeng Manye Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Mantan Wabup TAKALAR.

Agustus 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Info Penting bagi Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Bisa Dapat Bantuan Sosial, Ini Cara Daftarnya, Simak!
NASIONAL

Info Penting bagi Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Bisa Dapat Bantuan Sosial, Ini Cara Daftarnya, Simak!

RedaksiBy RedaksiNovember 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | JAKARTA – Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan dapat menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos dari Kementerian Sosial.

Berdasarkan informasi dari situs DPR RI, seseorang yang mendapatkan bantuan PKH juga akan mendapatkan KIS yang pembiayaannya dari dana PKH tersebut.

Kemudian peserta dapat memastikan apakah sudah terdaftar atau belum dalam program bantuan ini melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat mendaftar DTKS agar mendapatkan bantuan sosial.
Namun, apabila peserta KIS sudah terdaftar di DTKS, maka berpeluang besar untuk mendapatkan dana PKH.

Melansir dari laman Indonesiabaik.id, Selasa (7/11/2023), berikut ini adalah cara untuk mendaftar DTKS:

Cara Mendaftar DKTS

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Nanti, hasilnya akan ditampilkan di berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya

4. Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga\

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Sementara itu termuat dalam situs Kementerian Sosial, untuk jumlah penerimaan dana PKH terbagi menjadi

7 kategori, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp. 2.400.000,-
2. Anak usia dini: Rp. 2.400.000,-
3. SD: Rp. 900.000,-
4. SMP: Rp. 1.500.000,-
5. SMA: Rp. 2.000.000,-
6. Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
7. Lanjut usia: Rp. 2.400.000,-

Perlu diketahui bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.(red/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePT.Anugerah Pupuk Lestari Berikan Bantuan CSR Kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Next Article Mahasiswa Institut Teknologi dan Kesehatan (ITK) Permata Ilmu Maros Juara Terbaik ,EXPO Wirausaha Merdeka TA-2023

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Hadiri HUT ke-1 Kodaeral VI di Makassar, Perkuat Sinergi dengan TNI AL.

Agustus 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.