Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Kadis Kominfo Turut Mendampingi.

Juni 25, 2026

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Hotel Swiss-Bel Makassar Diduga Langgar Aturan Bangunan dan Lingkungan, LAM Sulsel Siap Kepung Lokasi
MAKASSAR

Hotel Swiss-Bel Makassar Diduga Langgar Aturan Bangunan dan Lingkungan, LAM Sulsel Siap Kepung Lokasi

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 14, 2025Updated:November 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |Makassar – Dugaan pelanggaran hukum oleh salah satu hotel berbintang di Kota Makassar kembali mencuat. Hotel Swiss-Bel yang terletak di Jalan Ujung Pandang No.8, Kecamatan Makassar, disebut-sebut telah lama beroperasi dengan indikasi kuat menyalahi sejumlah aturan perundang-undangan.(Jumat 14/11/2025)

Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penyimpangan tersebut. Ketua LAM Sulsel, Ahmad Carlo, menyebut bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi pelanggaran dalam pembangunan dan pengelolaan hotel tersebut.

“Kami menduga ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak Hotel Swiss-Bel. Salah satunya terkait penggunaan lahan fasilitas umum (Fasum) yang seharusnya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Selain itu, beberapa bagian bangunan tidak sesuai dengan SOP dan bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” ujar Carlo di Makassar.

Selain dugaan pelanggaran bangunan, LAM Sulsel juga menemukan indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Carlo menyoroti saluran pembuangan limbah hotel yang disebut tidak memiliki akses pembuangan yang layak dan bahkan tertutup oleh struktur bangunan.

“Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat, terutama di musim penghujan seperti sekarang,” tambahnya.

Menurut Carlo, beberapa pihak sebelumnya telah melayangkan surat somasi dan peringatan kepada instansi terkait, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kami menduga ada oknum yang menjadi backing sehingga hotel ini tetap beroperasi tanpa sanksi. Ini jelas bentuk pembiaran terhadap pelanggaran aturan,” tegasnya.

LAM Sulsel berencana melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga akan menyambangi sejumlah instansi terkait untuk mendesak penegakan aturan dan transparansi atas izin pembangunan hotel tersebut.

“Kami akan hadir dan mengepung lokasi hotel bersama masyarakat serta meminta pertanggungjawaban instansi terkait. Sudah saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Carlo.

Pihak Hotel Swiss-Bel dan instansi pemerintah yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLPKA Banda Aceh dan DP3A Aceh Gelar Senam Pagi Bersama, Wujud Sinergi dalam Pemenuhan Hak Rekreasi dan Kesehatan Anak Binaan
Next Article Ka.LPKA Banda Aceh Ikut Serta dalam Bakti Sosial, Donor Darah, dan Pemeriksaan Kesehatan Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1

Berita Terkait:

DAERAH Juni 25, 2026

Bupati Takalar Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Kadis Kominfo Turut Mendampingi.

Juni 25, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 24, 2026

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.