METROINFONEWS.COM |Maluku – Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia HMI Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Buru Senin (7/7/25).
Bukan hanya HMI, sebagian masyarakat Desa Waimiting Kecamatan Lilialy juga sempatkan diri untuk sama sama lakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Buru yang mana dinilai lambat dalam menangani kasus tipikor yang telah dilaporkan sebelumnya.
Selain itu, HMI dan Masyarakat menuntut pihak Kejaksaan Negeri Buru agar membuka tabir buruk maupun transparansi terhadap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019-2022 yang dilakukan Bendahara Desa Waimiting Anita Kabau.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Buru agar dapat menangkap saudari Anita Kabau S.Pd sebagai Bendahara Desa Waimiting terkait dugaan tindakan pidana korupsi Dana Desa Tahun 2019-2022 yang khasusnya pernah di berikan kepada pihak kejaksaan namun sampai saat ini tidak di tindak lanjuti” Tegas HMI
Mereka juga akan melakukan aksi demonstrasi besar besaran di Depan Kantor Kejaksaan Provinsi Maluku apabila tuntutan mereka tidak di indahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Buru.
“Jika tidak di indahkan, maka akan ada aksi besar-besaran yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Provinsi Maluku” ujar Demonstran
Adapun lembaran poin tuntutan aksi yang dikemas dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru dengan harapan untuk ditindaklanjuti. (Ekdar Tella)

