Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Haji Uma Usulkan Zonasi Bidang Usaha Dalam Rapat Kerja Menteri Koperasi dan UKM dengan Komite IV DPD RI
DAERAH

Haji Uma Usulkan Zonasi Bidang Usaha Dalam Rapat Kerja Menteri Koperasi dan UKM dengan Komite IV DPD RI

By April 2, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman mengusulkan perlunya penentuan zonasi bidang usaha dalam rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia.

Rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Drs. Teten Masduki bersama para jajarannya itu berlangsung di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dalam penyampaiannya, senator yang akrab disapa Haji Uma ini menilai bahwa upaya pengembangan UMKM belum terarah dalam hal zonasi. Menurutnya perlu penyesuaian kondisi dan konteks suatu daerah dengan prioritas dan fokus pengembangan bidang usaha.

“Hal ini saya kira perlu di atur agar upaya kebijakan pengembangan UMKM lebih terarah dan berdampak konstruktif bagi capaian pengembangan sektor UMKM kedepannya”, ujar Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga menyampaikan terkait perlunya peningkatan sosialisasi aturan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM di daerah. Banyak pelaku usaha kita tingkat pendidikannya relatif tidak tinggi, apalagi saat ini era perdagangan bebas dan digitalitasi. Sehingga upaya peningkatan skill dan kapasitas mereka sangat dibutuhkan.

Namun dirinya juga menyoroti proses pelatihan yang banyak diadakan sekarang tanpa tanggung jawab jelas dan terukur terhadap hasil atau sebatas even semata sehingga tidak ada dampak hasil signifikan.

Pada momen yang sama, Haji Uma juga meminta Kemenkop UKM juga memberi perhatian terhadap tenaga pendamping di daerah yang jumlahnya tidak sebanding dengan luasan wilayah dan pelaku UMKM.

“Kami mendapat informasi serta aspirasi dari SKPD di daerah terkait fasilitator atau tenaga pendamping Kemenkop dan UMK di daerah. Kami rasa perlu dikaji untuk penambahan jumlah pendamping sesuai luas wilayah dan jumlah UMKM sehingga efektif”, harap Haji Uma.

Diakhiri penyampaiannya kepada Menteri Koperasi dan UKM, Haji Uma meminta agar adabya pengawasan yang tegas dari pemerintah terkait ketentuan jaminan atau agunan KUR dilapangan. Karena dirinya menilai ada kecenderungan kontradiksi penerapan ketentuan dilapangan, dimana menurut masyarakat, perbankan tetap meminta jaminan sebagai syarat.

“Ini yang terakhir, terkait KUR perlu ada pengawasan tegas dalam hal perlakuan syarat agunan. Karena ada masyarakat yang mengeluh soal syarajt jaminan KUR oleh perbankan. Artinya, ini kontradiksi dengan ketentuan diatas dan menyulitkan akses kredit modal dari perbankan untuk masyarakat pelaku UMKM yang tidak memiliki agunan”, tutupnya.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePara Pengurus Mesjid Merasa Di Cemarkan Nama Baiknya Di Sosmed,Ibu ini Terlapor di Polres Gowa
Next Article Dedikasi Penuh Dalam Tugas, Kasatreskrim Polres Aceh Timur Dapatkan Dua Penghargaan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.