Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DLHP Takalar Ajak Warga Lebih Peduli Kebersihan, “Lingkungan Bersih Cerminan Kepedulian Kita Bersama.

Mei 17, 2026

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Haji Uma: Kurang Proporsionalnya Narasi Pemberitaan Dapat Mendiskreditkan Penerapan Qanun LKS Aceh
NASIONAL

Haji Uma: Kurang Proporsionalnya Narasi Pemberitaan Dapat Mendiskreditkan Penerapan Qanun LKS Aceh

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 18, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BENDA ACEH– Berita media yang menyebut ribuan pelajar Aceh ke provinsi Sumut untuk pencairan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar), karena tidak ada lagi bank konvensional di Aceh ditanggapi H. Sudirman atau H. Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

Dalam siaran pers yang dikirim kepada media, Senin (17/7/2023), Haji Uma menyebut bahwa penerima beasiswa PIP di Aceh mestinya tidak perlu ke Provinsi Sumut untuk pencairan. Karena hal itu bisa dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh.

Berdasarkan informasi yang kumpulkannya, sejak tahun 2022 pencairan beasiswa PIP bagi pelajar di Aceh dialihkan ke BSI dan proses pengalihan telah berlangsung sejak 2021.

Jika hingga tahun 2023 masih ada yang belum dialihkan, ini sangat disayangkan dan institusi pemerintah terkait perlu segera mencari solusi atas berlarutnya pengalihan.

Namun dalam hal ini, Haji Uma turut menyayangkan narasi pemberitaan dari media tertentu yang tidak proporsional dalam menyajikan informasi secara konferhensif. Sehingga cenderung mengesankan jika pencairan beasiswa PIP hanya bisa dilakukan melalui bank konvensional dan disisi lain di Aceh hanya ada bank syariah karena pemberlakukan Qanun LKS.

Padahal khusus Aceh, pencairan bisa dilakukan melalui BSI yang ada di Aceh dan telah berlangsung sejak tahun 2022. Kalau hingga kini masih ada yang harus ke Sumut itu akibat keterlambatan sistem untuk proses pengalihan ke BSI dan informasinya pencairan diwakili pihak sekolah, bukan oleh siswa (penerima) sebagaimana heading berita media.

“Saya merasa perlu menanggapi berita ini untuk meluruskan dan menjadi pencerahan bagi publik baik di Aceh maupun diluar Aceh. Karena dari adanya heading dan penyajian narasi pemberitaan yang kurang proporsional sehingga dapat menggiring opini negatif publik dan mendiskreditkan Qanun LKS Aceh”, ujar Haji Uma.

Haji Uma sendiri menyebut turut memfasilitasi ratusan beasiswa PIP bagi pelajar di berbagai daerah di Aceh. Karena itu, dirinya melakukan cross check secara langsung dan diperoleh informasi bahwa para penerima beasiswa PIP yang difasilitasinya melakukan pencairan melalui BSI di Aceh, bukan via bank konvensional.

Sebelumnya, diberitakan bahwa karena tidak ada bank konvensional di Aceh, ribuan pelajar Aceh cairkan beasiswa PIP di Sumut. Namun faktanya, khusus Aceh PIP bisa dicairkan melalui BSI dan proses pengalihan ke BSI telah berlangsung sejak 2021 dan sejak 2022 penerima PIP telah mencairkannya melalui BSI seperti di Aceh Utara. (FAHRUL)Adm :Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDiduga.! Pabrik Semen di Gowa Bagai Hantu,Tak Berijin SNInya Diragukan,,Benarkah..?
Next Article Errorr…

Berita Terkait:

DAERAH Mei 17, 2026

DLHP Takalar Ajak Warga Lebih Peduli Kebersihan, “Lingkungan Bersih Cerminan Kepedulian Kita Bersama.

Mei 17, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 16, 2026

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.