Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»“GPAM, GERAKAN PERJUANGAN AKTIVIS MAHAISWA Desak Pemerintah Tolak Politik Dinasti dan Indonesia Darurat Demokrasi”
NASIONAL

“GPAM, GERAKAN PERJUANGAN AKTIVIS MAHAISWA Desak Pemerintah Tolak Politik Dinasti dan Indonesia Darurat Demokrasi”

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Dalam Orasinya yang dilakukan oleh Gerakan Perjuangan Aktivis mahasiswa mengecam pembatasan kebebasan berpendapat yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas situasi negara yang penuh dengan berbagai masalah, termasuk Putusan Mahkamah Konsitusi ( MK ) yang dinilai kontroversial. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh MK pada Senin (16/10). Putusan tersebut menyebutkan, capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.

Salah satu poin kritik utama yaitu indonesia darurat demokrasi, Seperti syarat capres-cawapres, itu tiba-tiba dihilangkan oleh hakim. Bagaimana bisa, kebijakan publik yang berkaitan dengan proses demokrasi itu ditentukan oleh orang yang tidak dipilih secara demokratis. bagaimana kekuasaan kehakiman ini diperas untuk membenarkan keinginan politik, ”ucap Riswandi Saputra Selaku Ketua Umum GPAM”

Bahkan, jika melihat posisi MK sebagai penegak hukum di Pemilu 2024, kondisi ini terbilang sangat mengkhawatirkan.

Dalam hal ini, mereka mengutip beberapa contoh konkret seperti penggusuran masyarakat Rempang di Batam yang dianggap tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat. Mereka juga mengkritik aparat negara yang mereka anggap sebagai alat intimidasi dan represif oleh pengusaha terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari perampasan.

Pembacaan Pernyataan sikap, Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM)

Sebagai respons terhadap situasi ini, GPAM melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Munuju Hari Sumpah Pemuda. Mereka mengajukan beberapa tuntutan, termasuk:

 

1. Tolak Politik Dinasti

2. Turunkan Harga BBM

3. Pembebasan pendidikan secara gratis.

4. Hentikan perampasan tanah masyarakat adat di Rempang Batam.

Sebelum membubarkan diri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasisswa meminta pemerintah mendengarkan tuntutan mereka dan memastikan hak-hak rakyat Indonesia terlindungi. Tandanya(TP)Adm/:IYan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Langsa Terima Kunjungan Silaturahmi Habib Fahmy Assegaf
Next Article Kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin Lapas Lhoksukon Gelar Latihan Menembak 

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.