METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) LPKA Kelas ll Banda Aceh mengadakan sidang guna membahas Agenda Pengusulan Hak Integrasi, PB dan CB. Kamis, 10 Oktober 2024.
Kegiatan di hadiri Oleh Yusnaidi, S.H., M.Si. Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh dan Tim Pengamat Pemasyarakatan sebanyak 13 (Tiga belas) Orang yang terdiri dari, Ketua Tim, Kepala Seksi, Kepala Subseksi, Komandan Regu Pengawasan, PK Bapas, Wali Asuh Anak Binaan.

Kegiatan di buka Oleh Moderator ibu Sri Suryani dan Laporan Kegiatan yang di sampaikan Oleh Kasi Pembinaan Bapak Sulaiman S. H. Selalu Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengarahan dari Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh Bapak Yusnaidi, S.H,.M.Si. yang menyampaikan Masukan dan Nasehat bagi Anak Binaan yang akan di usulkan Hak Integrasinya serta menyampaikan Terima kasih kepada para anggota Tim yang telah berhadir.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian pendapat dan penilaian dari seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan di awali dengan Para Kasi, Kasubsi, Komandan Regu Pengawasan, PK Bapas dan wali asuh tentang Perubahan sikap dan prilaku ke 7 anak binaan yang akan di usulkan Hak Integrasinya.

Dari hasil pendapat dan penilaian seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan SETUJU untuk pemberian hak Integrasi bagi Ke 7 orang Anak binaan Pemasyarakatan tersebut.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan ini Tim Pengamat Pemasyarakatan dapat mengetahui perkembangan perubahan sikap dan prilaku anak binaan dan dapat memberikan Hak Integrasi kepada Anak Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan yang telah di amanatkan oleh Undang undang.(FAHRUL)

