METROINFONEWS.COM | Makassar – Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan pada Jumat (7/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga melibatkan PT. Citra Jaya Makmur Sentosa.
Dalam aksi tersebut, FK-GARDA mengusung tuntutan utama agar Kapolda Sulsel segera memeriksa kelengkapan dokumen izin angkut BBM yang dimiliki oleh PT. Citra Jaya Makmur Sentosa. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta negara.(Jumat 7 Februari 2025)
Aidil, selaku Jenderal Lapangan FK-GARDA, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, PT. Citra Jaya Makmur Sentosa masih aktif beroperasi sebagai perusahaan pengangkut BBM industri, baik melalui jalur darat maupun laut. Namun, perusahaan ini diduga telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh PT Pertamina, sehingga seharusnya tidak lagi memiliki hubungan kerja dalam distribusi BBM.
“Temuan kami di lapangan menunjukkan bahwa PT. Citra Jaya Makmur Sentosa masih beroperasi meskipun telah di-blacklist oleh Pertamina. Selain itu, ada indikasi keterlibatan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi,” ujar Aidil.
FK-GARDA juga menyoroti peran pemilik PT. Citra Jaya Makmur Sentosa yang diduga bernama Alex Tugadi. Menurut mereka, Alex Tugadi merupakan pemilik empat SPBU di Kota Makassar, yaitu SPBU di depan Pintu 1 Universitas Hasanuddin, SPBU Tentara Pelajar, SPBU Daya, dan SPBU Batas Kota. FK-GARDA menduga bahwa BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan tertentu untuk mendapatkan keuntungan lebih.
FK-GARDA mengajukan tiga tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa
1. Mendesak Kapolda Sulsel untuk segera memeriksa kelengkapan dokumen izin angkut BBM yang dimiliki oleh PT. Citra Jaya Makmur Sentosa.
2. Mengusut dugaan keterlibatan PT. Citra Jaya Makmur Sentosa dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.
3. Mendorong Polda Sulsel untuk memberantas praktik mafia solar BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
FK-GARDA menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga bagian dari upaya advokasi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan transparan dan sesuai peruntukannya. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi kepentingan publik.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Citra Jaya Makmur Sentosa maupun dari Polda Sulsel terkait tuntutan FK-GARDA.(/*)

