METROINFONEWS.COM | Enrekang, – Erik S., S.IP., MM resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Enrekang periode 2025–2030 dalam musyawarah daerah yang digelar pada 21 Juni 2025.
Namun, alih-alih menjadi kabar yang membawa harapan baru bagi kalangan pendidik, pemilihan tersebut justru memicu pertanyaan kritis: apakah ini merupakan pilihan tepat untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, atau hanya bagian dari manuver kepentingan politik?
Penunjukan Erik yang diketahui memiliki latar belakang sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan Enrekang dan pernah menjabat sebagai ajudan pribadi Bupati sebelumnya menimbulkan polemik, mengingat ketidakhadirannya dalam kancah aktif dunia pendidikan daerah selama dua tahun terakhir.
Ihwal Anhar, Ketua Umum HMI Komisariat UNM dan juga mahasiswa asal Kabupaten Enrekang, secara tegas mengkritisi proses pemilihan tersebut.
Dalam pernyataannya, Ihwal menegaskan bahwa pemilihan Erik patut dicurigai memiliki muatan kepentingan tertentu yang justru dapat mengabaikan substansi utama PGRI sebagai wadah perjuangan guru.
“Jika tidak ada titik terang terhadap masa depan dan kejelasan status guru honorer di Enrekang, maka kami siap mengawal isu ini sampai tuntas. Ini bukan sekadar soal jabatan, ini tentang nasib ribuan pendidik yang selama ini berjuang dalam ketidakpastian,” tegas Ihwal.
Kritik ini muncul menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah guru honorer di Enrekang pada 17 Juni 2025. Aksi tersebut menuntut kejelasan status kerja mereka setelah kontrak dinyatakan berakhir sejak akhir Februari 2025, namun tetap diminta untuk mengajar tanpa adanya kepastian hukum maupun penghasilan tetap.
Ironisnya, visi pemerintahan daerah saat ini yang mengusung slogan “Enrekang Sejahtera untuk Semua” justru dinilai gagal merealisasikan kesejahteraan tersebut bagi kalangan pendidik.
Ketimpangan antara narasi dan realitas ini semakin memperparah keresahan di akar rumput, khususnya di sektor pendidikan.
Pengangkatan Erik sebagai Ketua PGRI di tengah krisis kepercayaan ini hanya menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.
Apakah organisasi profesi guru ini masih menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak-hak guru, atau telah bergeser menjadi arena kompromi politik elit daerah?
Situasi ini memperjelas bahwa kesejahteraan guru bukan hanya persoalan teknis administratif, melainkan juga soal keberpihakan dan keberanian mengambil kebijakan yang adil.
Jika pemimpin organisasi guru tidak memiliki rekam jejak yang terbukti membela aspirasi anggotanya, maka wajar jika publik terutama guru-guru sendirimenyuarakan keraguannya.
Kini, harapan tertuju pada konsistensi pengawalan dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, agar PGRI Kabupaten Enrekang tidak kehilangan ruh perjuangannya. Karena di pundak para gurulah, masa depan generasi bangsa digantungkan.(/*)Ir.T

