METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, berinisial “Mat Yani”, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Meski isu tersebut telah lama mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut disebut terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Pj Geuchik. Sejumlah program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan sebagian dinilai tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Gampong Kapa. Pasalnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga, sehingga setiap indikasi penyalahgunaan harus ditangani secara serius dan transparan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan belum adanya kepastian hukum terkait kasus tersebut. “Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar salah seorang warga Gampong Kapa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (31/12/2025).
Warga juga menilai lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Desa ini dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan gampong. Selain itu, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan mantan Pj Geuchik Gampong Kapa tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil.
Masyarakat Gampong Kapa berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan persoalan ini secara profesional dan berkeadilan. Mereka meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum ditindak sesuai aturan yang berlaku demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Berita Sebelumnya yang pernah ditayangkan media ini:
Mat Yani Pj Geuchik Gampong Kapa Langsa Timur, Akui Korupsi Dana Desa Puluhan Juta
METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pj Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa bernama, Mat Yani, SH mengakui telah melakukan korupsi dana desa (DD) senilai puluhan juta untuk pengadaan Laptop dan Pajak anggaran tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Pj Geuchik, Mat Yani saat digelar rapat di Kantor Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa dihadiri Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Agus (Mantan Bendahara Gampong) dan Perangkat Gampong pada, Kamis (19/06/2025).
Di hadapan Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Gampong, Pj Geuchik Mat Yani mengaku bahwa anggaran dana desa (DD) untuk pengadaan leptop sebesar Rp. 24 juta untuk dua unit dan Pajak tahun 2024 sebesar Rp14.243.000 juta, total keseluruhan anggaran nya sebesar Rp.38.243.000 juta bersama dirinya.
Akui Mat Yani bahwa untuk pengadaan laptop yang dua unit satunya sudah dibelikan,”katanya pada rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, Mat Yani berjanji akan mengembalikan seluruh Anggara dana desa yang sudah di ambil olehnya, dengan membuat surat pernyataan,” kata Agus mantap bendahara Gampong Kapa.(DANTON) Kaperwil Aceh
