METROINFONEWS.COM | Makassar – Mantan Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai 34 miliar rupiah. Kasus ini diduga melibatkan Dinas Pendidikan Bulukumba.(Rabu 28 /8/2024
Mantan Ketua Umum KKMB, Yurdinawan, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendesak Kejati Sulsel segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan DAK tahun anggaran 2024. Ia mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek DAK tersebut, yang semakin diperkuat oleh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba.
“Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak agar Kejati Sulsel segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” ujar Yurdinawan.
Erick, Ketua KKMB Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, juga tepah menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan terbaru kasus ini. Soetarmi mengonfirmasi bahwa pihak Kejati Sulsel berencana melakukan kunjungan ke Bulukumba minggu depan, meskipun saat ini mereka juga sedang mendalami kasus serupa di Toraja.
“Kami berharap agar Kejati Sulsel menangani kasus ini dengan transparan dan adil. Proses hukum harus ditegakkan agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum, terutama dalam dugaan tindak pidana korupsi seperti ini,” tegas Erick.
Kasus dugaan korupsi DAK 34 miliar rupiah di Bulukumba ini terus mendapat sorotan publik, dan KKMB berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.(/*)

