METROINFONEWS.COM |Makassar – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) resmi melaporkan dugaan kasus korupsi terkait pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) setelah peresmian serentak PAUD di Kota Makassar yang dilakukan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto, pada 11 Februari 2025.
Meskipun telah diresmikan, PAUD NEGERI TAMALATE yang termasuk dalam daftar peresmian, diduga tidak memenuhi kelayakan untuk beroperasi.
Aksi ini dipicu oleh temuan lapangan yang menunjukkan adanya kerusakan pada bangunan yang dapat berdampak negatif jika PAUD tersebut dioperasikan. Jenderal Lapangan KPPM, Sakring, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan kajian mendalam, pihaknya mencurigai adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Aura Tunas Abadi, pemenang tender pembangunan PAUD tersebut.
“Berdasarkan fakta yang kami dapatkan di lapangan, kami menemukan banyak kerusakan pada bangunan PAUD ini, yang tentu saja berisiko merugikan jika bangunan ini dioperasikan,” kata Sakring.
Terkait pelaporan tersebut, Soetarmi, perwakilan dari Kejati Sulsel, mengonfirmasi bahwa laporan yang disampaikan oleh KPPM sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
“Kami menerima berkas pelaporan ini dan akan mengawal laporan dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM),” ujar Soetarmi.
Usai pelaporan resmi, massa aksi KPPM yang dipimpin oleh Andriawan selaku Kordinator Mimbar (Kormim) melanjutkan aksi unjuk rasa dengan bergerak menuju Kantor Walikota Makassar.
Di hadapan kantor tersebut, Sakring menyampaikan kekecewaannya terhadap Walikota Makassar yang telah meresmikan PAUD NEGERI TAMALATE dalam kondisi rusak dan tidak layak.
“Seharusnya, di akhir masa jabatan, Walikota memberikan kesan yang baik dengan program unggulan pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses peresmian ini terkesan kurang memperhatikan kelayakan bangunan,” tegas Sakring.
Dalam aksi tersebut, salah satu massa KPPM, Allang, juga mengkritik peresmian PAUD yang dilakukan dalam kondisi rusak, menyebutnya sebagai kegagalan terbesar Walikota di akhir masa jabatannya.
Budi, perwakilan dari Kesbangpol yang menerima hasil tuntutan KPPM, mengungkapkan bahwa tidak ada pihak Walikota yang dapat memberikan keterangan terkait tuntutan tersebut dengan alasan adanya kegiatan. Namun, Budi berjanji akan menampung aspirasi KPPM dan meneruskan hal tersebut ke pihak Walikota.
Tuntutan yang diajukan oleh KPPM kepada Walikota Makassar adalah meminta penjelasan mengenai dasar peresmian PAUD NEGERI TAMALATE yang dinilai tidak layak, serta mendesak Walikota untuk mengevaluasi secara menyeluruh pembangunan PAUD tersebut.
KPPM juga meminta agar Kadis Pendidikan Kota Makassar dicopot, karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait pembangunan PAUD tersebut.
“Sebelum kami membubarkan diri, kami menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan kembali mendatangi kantor Walikota Makassar maupun Kejati Sulsel untuk memastikan adanya kejelasan,” ujar Sakring.
KPPM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan PAUD NEGERI TAMALATE.(/*)Ir.T

