Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Cair 100 Persen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Disorot, LSM Desak APH Turun Tangan.

Juni 29, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Dua Oknum LSM J…T Ditangkap Polisi diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Ketum AMI ; Mengapresiasi Kinerja Polres Lamongan 
HUKUM

Dua Oknum LSM J…T Ditangkap Polisi diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Ketum AMI ; Mengapresiasi Kinerja Polres Lamongan 

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 21, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LAMONGAN – Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi dan mensupport kinerja unit 1 Reskrim Polres Lamongan yang dimana sudah menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental di kawasan kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh oknum LSM J…T, Kamis (21/9/23).

Sungguh sangat miris dan memalukan perbuatan (MZ) dan (HM) ditangkap dan dijebloskan Ke Sel Tahanan Polres Lamongan setelah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebuah mobil rental, Oknum LSM J…T yang berinisial M.Z diketahui sebagai Ketua Umum LSM J…T, warga Desa Siman Kecamatan Sekaran dan H.M sebagai Anggota LSM J…T warga Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio, keduanya yakni warga Kabupaten Lamongan.

MZ yang selama ini berkoar-koar dan mengatasnamakan dirinya sebagai aktivis dan sebagai penggiat Anti Korupsi Ternyata abal-abal alias Palsu dikarenakan berdasarkan perbuatan yang dilakukan sangat tidak pantas disebut sebagai aktivis maupun sebagai penggiat Anti korupsi.

Saudara R warga asal Dusun Kauman Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, Korban Penipuan dan Penggelapan yang di lakukan oleh MZ (Ketum LSM R…T) dan HM (Anggota LSM J…T) melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan karena telah diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobilnya. Kejadian penipuan dan penggelapan itu terjadi di rumah korban di Perum Jetis Indah Blok C Kelurahan Jetis Kecamatan Lamongan Kota.

Sementara Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Cristian Kosasih melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro mengatakan, untuk kedua tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Lamongan.”Dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Ipda Anton Krisbiyantoro.

Masih Ipda Anton menjelaskan, kronologis awal sekitar bulan Juli 2023 yakni MZ dan HM selaku tersangka mendatangi rumah korban untuk memperpanjang sewa mobil Suzuki nomor polisi S 1776 LW milik korban dengan membuat kesepakatan sewa sebesar Rp250 ribu per hari.

Untuk sebelumnya sudah disewa oleh tersangka selama kurang lebih enam bulan dan pembayaran lancar. Namun setelah satu minggu kemudian tersangka, korban menghubungi tersangka tidak bisa,” tambah Anton.

Lebih lanjut kata Anton, waktu itu korban berusaha mencari keberadaan mobilnya dan mencari terduga tersangka ke rumahnya tidak membuahkan hasil. Merasa kesel dan dirugikan olah kedua tersangka dengan sebesar Rp 150 juta, ia akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Kini kedua tersangka terancam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP, tindak pidana penipuan dan penggelapan atas perbuatanya, ” tutup Anton (Sumber: Baihaki Akbar) Adm/:Muh.Jihan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHaji Uma Turun Secara Langsung, Bantu Pasien Penderita Kanker Asal Aceh Drop di Jakarta
Next Article KA’BAY CS di Laporkan Oleh Kuasa Ahli Waris Sitti Maryam Rachma,Atas Dugaan Pengrusakan

Berita Terkait:

DAERAH Juni 29, 2026

Diduga Cair 100 Persen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Pammukkulu Rp29,8 Miliar Disorot, LSM Desak APH Turun Tangan.

Juni 29, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Tinjau Sejumlah Destinasi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Benahi Fasilitas Wisata.

Juni 28, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 28, 2026

Aliyah Mustika Ilham Sambut Aspirasi Persaudaraan Mitra Makassar ,Dorong Program Pemberdayaan Pengemudi Ojol.

Juni 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.