Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Ditreskrimsus Polda Kalbar intensifkan penindakan peti di aliran sungai, berhasil ungkap 7 kasus dengan 10 tersangka
HUKUM

Ditreskrimsus Polda Kalbar intensifkan penindakan peti di aliran sungai, berhasil ungkap 7 kasus dengan 10 tersangka

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaDesember 30, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mengintensifkan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Selasa 30/12/2025?

Sepanjang periode 1 Juli hingga 28 Desember 2025, Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di berbagai wilayah Kalbar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kalbar diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, AKBP Ya’ Muhammad Ilyas, S.H., M.M. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Hafiz Febrandani, S.Tr.K., S.I.K. Kanit 4 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dalam kurun waktu tersebut, Ditreskrimsus Polda Kalbar menangani sedikitnya tujuh laporan polisi terkait aktivitas PETI.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang selama ini rawan aktivitas penambangan ilegal, antara lain perairan Sungai Kapuas di Dusun Jeranai Desa Lintang Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, KM 27 Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Dusun Sekucing Baru Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Dusun Krosik Desa Semanggis Raya Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Jalan Garuda Dusun Trigala II Desa Suka Maju Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, hingga aliran Sungai Kapuas Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 10 orang tersangka dengan inisial S, A, SY, LH, JI, AT, YS, AG, DH, dan N. Para tersangka diduga terlibat langsung dalam kegiatan penambangan emas ilegal dengan berbagai peran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aktivitas PETI dengan metode tradisional yang dipadukan penggunaan alat berat berupa excavator. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya di wilayah aliran sungai.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa Polda Kalbar berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

“Penindakan terhadap PETI akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan. Aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan merugikan negara,” tegas Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Polda Kalimantan Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan, menekan kerugian negara, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Barat,” tutup Bayu.
Editor: Mika.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolri Bantu Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Jalan, Fasilitas Umum dan Rumah Warga Pasca Banjir di Pidie
Next Article Antisipasi Kerawanan Malam Tahun Baru 2026, Polresta Pontianak Laksanakan Tactical Floor Game

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.