METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Direktur Utama RS Islam Faisal, dalam sebuah pernyataan resmi, menghimbau dr. Salwa Mochtar, MARS, serta seluruh staf medis dan pasien untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan RS Islam. Hal ini terkait dengan maraknya kasus penipuan yang menjanjikan pelayanan kuret bagi pasien ibu hamil.(Jumat 8 Maret 2024)
Penipuan ini memanfaatkan nama RS Islam Faisal dengan memberikan klaim pelayanan kuret ilegal kepada pasien yang membutuhkan. Direktur RS Islam Faisal menegaskan bahwa rumah sakit tersebut tidak pernah menyediakan atau melibatkan diri dalam praktik aborsi ilegal.
Dr. Salwa Mochtar, MARS, yang merupakan bagian direksi RS Islam Faisal, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim atau tawaran pelayanan medis yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum yang berlaku.

Pihak RS Islam Faisal menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai etika medis serta norma hukum yang berlaku. Mereka juga siap bekerjasama dengan pihak berwenang dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku modus penipuan semacam ini agar tidak merugikan masyarakat dan citra institusi kesehatan.
Dirut Rumah Sakit Islam Faisal melalui media ini menyampaikan secara Resmi bahwa ” Masyarakat harus selalu berhati hati dalam bertransaksi apapun, jangan mudah percaya kepada layanan yang ada dengan iming iming, cari referensi terkait layanan apapun dan konfirmasi dengan berbagai cara karena dunia digital banyak disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerugian bagi orang lain. Hanya mengajak bahwa tidak semua tidak benar namun terkadang ada yang salah sehingga selalu berhati hati, tidak mudah percaya kepada iming iming yang kurang jelas.”Terangnya
Ia Menambahkan,” Bagi Yang Telah merasa dia rugikan oleh modus penipuan seperti ini kami persilahkan untuk melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang tentunya kepada kepolisian agar dapat di usut tuntas dan di tangkap pelakunya serta di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(Red/*)

